TUBAN — Polemik fasilitas umum kembali membayangi proyek perumahan milik Ahsana Property. Setelah sebelumnya keluhan datang dari warga Ahsana 1 di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, kini protes serupa mencuat dari penghuni Ahsana 2 di Kelurahan Kembangbilo, Kecamatan Tuban, Sabtu (9/5/2026).
Puluhan warga mendatangi kantor developer, yang ada di Ruko Merak, Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban untuk menuntut kepastian pembangunan fasilitas umum yang sejak awal dijanjikan dalam pemasaran rumah. Jalan lingkungan, pagar keliling, sistem satu gerbang one gate system, hingga masjid disebut belum juga tuntas meski sebagian besar warga telah melunasi pembayaran rumah sejak bertahun-tahun lalu.
“Fasum itu satu paket yang ditawarkan saat akad jual beli. Mulai pagar, konsep one gate system, sampai pembangunan masjid,” kata perwakilan warga, Qiyam, usai audiensi dengan pihak developer.
Menurut dia, persoalan tersebut bukan lagi sekadar keterlambatan pembangunan, melainkan menyangkut komitmen pengembang terhadap hak konsumen. Warga menilai janji yang dulu digunakan untuk menarik pembeli kini justru belum diwujudkan.
Sorotan utama warga tertuju pada pembangunan masjid yang hingga kini dinilai berjalan lamban. Padahal, menurut warga, pernah ada bantuan donasi dari pihak luar dengan nilai sekitar Rp50 juta untuk mendukung pembangunan tempat ibadah tersebut.
Qiyam mengatakan donatur bahkan sempat datang kembali untuk memantau progres pembangunan dan berencana menambah bantuan. Namun rencana itu urung dilakukan lantaran pembangunan dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.
“Kalau dilihat progresnya sekarang, nilainya bahkan diperkirakan belum sampai Rp50 juta,” ujarnya.
Dari situ, warga mulai mempertanyakan penggunaan dana hasil penjualan rumah. Mereka menduga dana proyek Ahsana 2 dialihkan untuk kepentingan proyek lain milik developer.
“Indikasinya dana proyek ini dipakai untuk proyek lain. Padahal seharusnya diprioritaskan menyelesaikan fasilitas di sini,” kata Qiyam.
Dugaan tersebut memperkuat kecurigaan warga bahwa mandeknya pembangunan bukan semata persoalan teknis di lapangan, melainkan berkaitan dengan kondisi finansial perusahaan.
Pertemuan antara warga dan pihak developer berlangsung cukup alot. Sejumlah poin penyelesaian sempat dibahas, namun audiensi berakhir tanpa kesepakatan konkret. Penyebab utamanya: tidak adanya kepastian tenggat waktu penyelesaian pembangunan fasilitas umum.
Bagi warga, jawaban normatif tanpa jadwal yang jelas dinilai hanya memperpanjang ketidakpastian yang sudah berlangsung hampir lima tahun.
Warga kini mulai mempertimbangkan langkah lanjutan apabila pembangunan kembali mangkrak atau developer dinilai tidak menunjukkan itikad baik.
“Kalau memang diperlukan, kami bisa menempuh jalur hukum. Tapi akan kami bahas lagi bersama warga,” ujar Qiyam.
Keluhan juga datang dari Kayati atau yang akrab disapa Keila, warga sekaligus mantan karyawan Ahsana Property yang mengaku bekerja selama enam tahun di perusahaan tersebut. Ia mengaku mengalami persoalan serupa setelah mengambil rumah di proyek Ahsana Green Village.
Menurut Keila, dirinya dijanjikan program potongan harga 50 persen sebagai fasilitas khusus bagi karyawan lama. Namun setelah tiga hingga empat tahun berjalan, rumah yang dijanjikan belum juga selesai dibangun.
“Saya hanya menuntut hak saya. Saya sudah bekerja enam tahun dan mengambil rumah dengan fasilitas yang dijanjikan perusahaan, tapi sampai sekarang rumahnya belum selesai,” katanya.
Ia mengaku justru diminta menjual kembali rumah tersebut, sementara fasilitas potongan harga yang sebelumnya dijanjikan disebut akan dicabut.
“Kalau rumah dijual lalu diskon 50 persen itu dihapus, tentu saya sangat dirugikan,” ujarnya.
Keila juga mengaku kesulitan mendapatkan kejelasan terkait sertifikat tanah. Saat meminta penjelasan, ia diarahkan kepada kuasa hukum perusahaan, namun hingga kini belum memperoleh jawaban maupun dokumen yang dibutuhkan.
Hingga berita ini ditulis, pihak Ahsana Property belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan belum mendapat respons.
Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan konsumen sektor properti di daerah. Di tengah gencarnya pemasaran hunian dengan berbagai janji fasilitas, pengawasan terhadap realisasi kewajiban developer masih menjadi persoalan yang kerap berulang.
Bagi warga Ahsana, persoalannya kini bukan hanya soal bangunan yang belum selesai, tetapi juga soal kepercayaan yang mulai runtuh. (Hus/Tgb).
