TUBAN – Aksi arogan oknum pegawai di lingkup Kecamatan Parengan berinisial J, mendadak jadi buah bibir. Pria yang menjabat di bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) sekaligus sopir pribadi Camat tersebut, diduga melakukan penganiayaan brutal terhadap empat karyawan SPBU Parengan pada Sabtu malam (07/02/2026).
Insiden yang memicu kericuhan itu terjadi sekitar pukul 18.45 WIB di SPBU Desa Parangbatu, Jalan Cokrokusumo, Kecamatan Parengan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi kekerasan bermula dari masalah sepele saat antrean pengisian BBM jenis Pertamax.
Saat kejadian, sebuah mobil hitam yang dikendarai pelaku berhenti di belakang sepeda motor yang sedang mengantre. Diduga tidak sabar, J tiba-tiba turun dari mobil dan langsung menghampiri Ferdi, operator SPBU yang sedang bertugas. Tanpa alasan yang jelas, J langsung menjambak rambut Ferdi.
“Saya sedang melayani motor yang antre, tiba-tiba rambut saya dijambak tanpa tahu sebabnya,” kata Ferdi saat dikonfirmasi, Minggu (08/02/2026).
Tak berhenti di situ, Pengawas SPBU bernama Ali Nasroh yang berniat melerai justru mendapat bogem mentah di bagian perut. Dengan nada arogan, pelaku sempat melontarkan kalimat tantangan, “Kowe ra weruh sopo aku?” (Kamu tidak tahu siapa saya?).
Situasi kian memanas saat operator lain, Prasojo, datang membantu. Bukannya mereda, J justru memukul wajah Prasojo hingga tersungkur dan mengalami pendarahan hebat di bagian hidung.
“Selain dipukul, kaki Pak Prasojo juga diinjak. Sekarang korban masih dirawat di rumah sakit,” terang pengawas SPBU lainnya, Agus.
Korban keempat adalah Riswadi, seorang tukang kebun SPBU. Ia yang berniat memisahkan keributan justru terkena pukulan di pipi kiri hingga bengkak. Usai melampiaskan amarahnya, pelaku langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian.
Menanggapi ulah anak buahnya, Camat Parengan, Darmadin Noor, membenarkan bahwa pelaku merupakan staf sekaligus sopir pribadinya. Meski begitu, ia mengaku baru mengetahui kejadian tersebut keesokan harinya.
“Saya baru dapat informasi pagi ini (Minggu). Akan kami coba selesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Darmadin singkat.
Namun, tampaknya jalur hukum tetap berjalan. Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Bobby Wirawan Wicaksono Elsam, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan berkas laporan dari Polsek Parengan.
“Kasus baru saja dilimpahkan kepada kami dan akan segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas AKP Bobby, Senin (09/02/2026).
Kini, warga menunggu langkah tegas dari pihak berwajib atas aksi premanisme yang melibatkan oknum pelayan publik tersebut. (Hus/Tgb).
