TUBAN – Gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr. R. Koesma Tuban yang sudah lama selesai dibangun, hingga kini tak kunjung dimanfaatkan. Kondisi ini makin memicu tanda tanya publik, terlebih proyek senilai puluhan miliar itu kini berada dalam sorotan KPK.
Proyek tersebut diketahui menyedot anggaran APBD 2024 hingga Rp58 miliar dan digarap oleh PT Anggaza Widya Ridhamulia asal Surabaya. Namun pengerjaannya tidak berjalan sesuai rencana karena penyelesaiannya molor dari jadwal yang telah ditetapkan.
Plt Direktur RSUD DR R. Koesma Tuban, drg Heni Purnomo Wati menegaskan bahwa secara prinsip tidak ada hambatan berarti terkait pemanfaatan gedung tersebut. Namun, operasionalnya baru ditargetkan dimulai pada awal Desember 2025, setelah masa pemeliharaan dinyatakan selesai.
“Tidak ada kendala. Kami menunggu masa pemeliharaan berakhir dan rencananya akan diresmikan bertepatan dengan hari jadi RSUD dr. R. Koesma pada 2 Desember,” ucap Heni saat dikonfirmasi pada Selasa (18/11/2025) kemarin.
Menurutnya, saat ini beberapa fasilitas dalam gedung telah siap digunakan. Mulai dari lantai dua yang nantinya diperuntukkan bagi layanan NICU (Neonatal Intensive Care Unit), sementara lantai tiganya untuk ICU (Intensive Care Unit).
Sedangkan, lantai empat dan lima nantinya dialokasikan sebagai ruang operasi. Namun dua lantai paling atas itu belum sepenuhnya siap karena RSUD masih menunggu pengadaan Modular Operating Theatre (MOT) yang dipenuhi bertahap.
“Lantai 1 rencananya digunakan sebagai ruang CSSD atau sterilisasi,” tambahnya.
Heni juga mengungkapkan bahwa gedung tersebut sudah diserahterimakan sejak 21 Maret 2025 oleh kontraktor pelaksana. Karena penyelesaiannya molor dari target Desember 2024, kontraktor dijatuhi denda keterlambatan sebesar Rp4,3 miliar.
Adapun addendum berulang yang dulu disorot oleh lembaga rasuah itu juga dijelentrehkan olehnya. Addendum pertama pada 25 September 2024 berkaitan dengan pekerjaan tambah-kurang, disusul addendum kedua pada 13 Desember 2024 yang memberi tambahan waktu 50 hari karena proyek terancam tak selesai tepat waktu.
“Addendum ketiga kembali diteken pada 7 Februari 2025 dan kembali memperpanjang waktu 50 hari,” jelas Heni.
RSUD berharap kehadiran IPIT nantinya dapat memperkuat layanan gawat darurat, terutama penambahan NICU dan ICU. Namun hingga kini belum ada kejelasan detail kapan seluruh lantai siap beroperasi penuh.
Selain itu, proyek ini sendiri sudah mendapat sorotan sejak tahap tender, lantaran PT Anggaza Widya Ridhamulia menang meski berada di posisi ke-9 dari 10 peserta, dengan selisih penawaran hanya sekitar 1 persen dari pagu anggaran.
KPK kemudian memasukkan proyek tersebut ke dalam daftar pengawasan proyek strategis 2024–2025 karena sejumlah risiko seperti tender kurang kompetitif, addendum berulang, hingga potensi penyimpangan pelaksanaan.
Nasib gedung IPIT kini menjadi tanda tanya. Meski telah selesai dibangun dan menghabiskan anggaran puluhan miliar rupiah, masyarakat belum bisa merasakan manfaatnya secara nyata. (Hus/Tgb).
