TUBAN — Menyikapi tantangan hukum dan potensi gangguan keamanan yang kian kompleks, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0811/Tuban menggelar Apel Gelar Kesiapan Pengamanan Kejaksaan Tahun 2025, Kamis (24/7/2025), di Alun-alun Tuban.
Apel ini tidak hanya menjadi simbol kolaborasi antar institusi penegak hukum dan pertahanan negara, namun juga penegasan terhadap pentingnya alokasi sumber daya negara secara efektif demi menjaga supremasi hukum di daerah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0811/Tuban Letkol Inf Dicky Purwanto, bersama Kepala Kejari Tuban Imam Sutopo, dan diikuti jajaran TNI, unsur Kejaksaan, serta mitra pengamanan lainnya.
Dalam arahannya, Dandim Letkol Dicky menegaskan bahwa kegiatan ini bukan seremonial semata, tetapi bagian dari pelaksanaan Nota Kesepahaman Nomor NK/6/IV/2023/TNI, yang ditandatangani 6 April 2023. Nota tersebut menjadi dasar hukum bagi TNI untuk mendukung fungsi pengamanan lingkungan Kejaksaan di seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Tuban.
“Apel ini adalah bentuk konkret sinergi kelembagaan. TNI hadir bukan hanya sebagai kekuatan pertahanan, tetapi juga pilar stabilitas hukum yang menjaga marwah institusi negara,” ujar Dicky.
Lebih jauh, pengamanan terhadap lembaga penegakan hukum seperti Kejaksaan sejatinya merupakan investasi strategis dalam tata kelola negara yang bersih dan akuntabel.
Berdasarkan data Kemenkeu, anggaran penguatan kelembagaan hukum dan keamanan di APBN 2025 mencapai Rp128 triliun, sebagian di antaranya dialokasikan untuk infrastruktur penunjang, pengamanan, dan peningkatan SDM Kejaksaan dan TNI.
Di tingkat daerah, sinergi lintas sektor seperti yang dilakukan Kejari Tuban dan Kodim 0811 menjadi bagian dari implementasi Mandat Nasional dalam membangun ketahanan institusional terhadap berbagai bentuk ancaman hukum baik berupa intervensi, intimidasi, maupun resistensi terhadap proses penegakan hukum.
Letkol Dicky juga menyampaikan tiga penekanan penting kepada jajaran peserta apel, yakni kesiapsiagaan menghadapi bencana dan gangguan keamanan fisik di lingkungan kejaksaan. Dukungan penuh terhadap stabilitas dan independensi Kejari sebagai ujung tombak penuntutan hukum, menjaga kehormatan pribadi dan institusi dengan menghindari pelanggaran disiplin serta penyalahgunaan wewenang.
Sementara itu, Kepala Kejari Tuban Imam Sutopo menegaskan bahwa sinergi ini bagian dari penguatan integritas lembaga kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang semakin multidimensi.
“Kami ingin memastikan bahwa dalam setiap proses penegakan hukum, negara hadir dengan wibawa. Keamanan institusi kejaksaan adalah syarat mutlak agar setiap jaksa bisa menjalankan tugasnya secara profesional dan tanpa tekanan,” kata Imam.
Ia menambahkan, dalam upaya membangun sistem penegakan hukum yang kredibel, keamanan kantor kejaksaan harus menjadi perhatian, tidak hanya secara fisik tetapi juga terhadap data dan proses hukum yang tengah berlangsung.
Melalui apel ini, Kejaksaan dan TNI di Kabupaten Tuban ingin menegaskan posisi mereka sebagai institusi negara yang bersinergi, profesional, dan adaptif terhadap dinamika sosial dan hukum. Di tengah meningkatnya kasus korupsi, konflik agraria, dan pengelolaan dana desa yang kerap bermasalah, aparat negara diharapkan menjadi benteng terakhir keadilan yang tidak hanya menindak, tetapi juga menjaga marwah negara.
Apel Gelar Kesiapan 2025 ini sekaligus menjadi pesan kepada publik bahwa negara serius menjaga supremasi hukum melalui kelembagaan yang solid.
“Ke depan, diharapkan sinergi seperti ini dapat diikuti sektor lain sebagai bagian dari penguatan sistem pertahanan dan hukum nasional yang merata dari pusat hingga daerah,” pungkasnya. (Jun/Tgb).
