TUBAN, (Ronggo.id) – Petani asal Desa Bangilan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban sampaikan klarifikasinya terkait dengan perkataan yang disampaikannya di kegiatan serap aspirasi pada masa reses Dewan Perwakilan Rakyat RI pada Kamis (26/12/2024) lalu di desa setempat.
Petani yang diketahui bernama Arifin itu sebelumnya menyebutkan spesifikasi pupuk bersubsidi yang dibagikan tidak sesuai dengan yang dibutuhkan petani, sehingga menyebabkan produktivitas panen menurun dan lahan menjadi tidak subur.
“Jangan disamaratakan antara tanah atau sawah yang satu dengan tanah yang lain. Jadi harus dicek dulu tanah yang terkandung di sawah itu,” ungkap Arifin saat di acara serap aspirasi.
Arifin mengklarifikasi perkataannya dengan mengatakan pihaknya tak bermaksud mengatakan bahwa pupuk subsidi yang diterimanya itu buruk, namun dia meminta agar kandungan pupuk subsidi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah yang memiliki kondisi tanah berbeda-beda.
“Saya di sini mau mengklarifikasi, yaitu pertama mengenai pupuk, kenapa saya bertanya waktu itu, karena pada intinya bukan berarti pupuk bersubsidi ini jelek, tapi harus mengetahui unsur hara yang ada di tanah atau persawahan di Desa Bangilan dahulu,” kata Arifin dikutip pada Senin, (30/12/2024).
Meski demikian, Arifin sebenarnya tidak mempermasalahkan kualitas pupuk bersubsidi yang di berikan pemerintah kepada para petani saat ini. Dengan adanya bantuan itu, ia tetap berterima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada masyarakatnya.
“Pada intinya kualitas pupuk itu tidak jelek, tapi kebutuhan tanah dan tanaman itu beda-beda antara tanah yang satu dengan tanah yang lain, sehingga harus dibedakan unsur haranya,” ujarnya.
Sementara itu, dihubungi secara terpisah di Surabaya, Senior Manager (SM) Jawa Timur dan Bali Pupuk Indonesia, Taufiek memastikan seluruh produk pupuk yang diproduksi Pupuk Indonesia telah sesuai dengan kualitas dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Dia mengatakan kualitas pupuk yang diproduksi Pupuk Indonesia juga sudah memenuhi kualitas yang diatur pemerintah.
“Seluruh produk pupuk milik Pupuk Indonesia grup telah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dan memiliki kualitas dan kandungan sesuai SNI,” terang Taufiek dalam keterangan tertulis yang diterima Ronggo.id, Selasa (31/12/2024).
Lebih lanjut, Taufiek mengimbau petani untuk mewaspadai produk pupuk tiruan atau palsu yang marak beredar terutama pada musim tanam. Produk pupuk tersebut biasanya memiliki kemasan menyerupai produk milik Pupuk Indonesia grup, terutama produk pupuk subsidi.
“Kami menghimbau kepada petani untuk waspada terhadap peredaran produk pupuk yang kemasannya menyerupai kemasan produk pupuk milik Pupuk Indonesia maupun anak perusahaan,” jelasnya.
Informasi yang dihimpun Ronggo.id, jika sebelumnya, Anggota Komisi IV DPR RI, Eko Wahyudi menggelar reses bersama petani di Kecamatan Bangilan pada (26/12) lalu. Para petani mengeluh terkait kualitas pupuk subsidi yang dinilai tak sesuai spesifikasi yang dibutuhkan. Imbasnya, produktivitas hasil panen menurun dan lahan menjadi tidak subur.
Mereka berharap anggota Komisi IV DPR RI itu ikut mengawal agar dilakukan uji mutu terhadap pupuk bersubsidi. Tujuannya agar kualitas pupuk sesuai dan petani tidak dirugikan.
Menerima keluhan tersebut, Eko Wahyudi menyampaikan bahwa semua pendapat dan aspirasi itu akan menjadi masukan untuk dibawa ke pusat. Legislator dari Fraksi Golkar tersebut juga berharap agar semua petani bisa ikut menyukseskan program swasembada pangan nasional. (Hus/Tgb).
