, () – Baru-baru ini ramai di berbincang terkait tren kelulusan siswa mulai dari tingkat Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah (SMP) bahkan Sekolah Menengah Atas (SMA) yang dikemas dengan prosesi wisuda, lantaran disebut memberatkan orang tua wali.

Adanya pro kontra terkait hal tersebut tidak hanya terjadi di dunia nyata, bahkan dunia maya media sosial pun menyoroti hal tersebut dan telah didengar telinga .

Menyoal perdebatan purna siswa bagi siswa TK hingga SMA, Ketua Komisi IV , menerangkan, bahwa prosesi wisuda tersebut seyogyanya diadakan sebagai tanda pengukuhan atas selesainya studi dari berbagai jenjang , khususnya di Perguruan Tinggi.

“Meski ada yang keberatan dengan adanya wisuda, namun tidak sedikit orang tua wali yang dengan senang hati mengeluarkan biaya untuk acara seperti itu,” ungkap Tri Astuti dalam keterangannya di situs resmi DPRD Tuban.

Sebagai Ketua Komisi IV yang menangani Bidang Pendidikan, dirinya menyarankan agar kegiatan purna siswa kedepannya dapat dikemas dengan cara lain, seperti halnya menampilkan pentas seni dan budaya, pameran hasil karya, atau hal positif lain yang dilakukan dengan cara sederhana.

“Bisa dengan upacara penyerahan siswa kepada orang tua yang tidak perlu bermewah-mewah yang justru dinilai memberatkan wali murid,” ujar politisi kelahiran .

Kendati tidak ada aturan baku yang mengatur wisuda sekolah TK hingga SMA, namun jika dinilai memberatkan banyak orang tua siswa, maka perlu diatur dalam Surat Edaran (SE) Bupati atau Kepala perihal himbauan pelaksanaan wisuda tersebut.

“Ini untuk keseragaman pelaksanaan purna siswa di Kabupaten Tuban, sehingga tidak ada pro dan kontra yang dinilai memberatkan masyarakat,” katanya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Abdul Rakhmat mengaku, jika kegiatan perpisahan siswa sudah jadi momentum tersendiri setiap tahunnya, dimana pelaksanaanya diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Namun begitu, pihaknya mewanti-wanti agar dalam pelaksanaannya digelar secara sederhana.

“Kalau sekolah tidak mampu jangan di laksanakan berlebihan. Pada intinya jangan sampai memberatkan wali murid,” kata mantan Staf Ahli Bidang Perekonomian, Keuangan dan Pembangunan Kabupaten Tuban ini.

Menyikapi adanya perdebatan di kalangan masyarakat, Rakhmat menandaskan, pihaknya akan mempertimbangkan untuk membuat surat edaran yang nantinya ditunjukan kepada pihak sekolah.

“Nanti kita evaluasi, kalau dibawah kondisinya demikian, maka tidak ada salahnya Kita buat surat edaran. Sekali lagi Kami tekankan jangan sampai membebani masyarakat,” pungkasnya. (Said/Jun).