TUBAN, (Ronggo.id) – Sejumlah warga Sandingrowo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban pemenang lelang Tanah Kas Desa (TKD) kabarnya dipanggil Sat Reskrim Polres Tuban.
Mereka diminta datang ke Mapolsek Soko untuk menghadap jajaran Sat Reskrim Polres Tuban dengan membawa bukti pembayaran lelang, pada Senin-Selasa (4-5) Maret 2024.
Informasi yang dihimpun media ini, bahwa pemanggilan tersebut untuk kepentingan penyelidikan terhadap pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana kas desa.
KBO Sat Reskrim Polres Tuban IPTU Edi Siswanto membenarkan adanya pemanggilan terhadap beberapa warga Desa Sandingrowo. Kendati demikian, ia belum bisa memastikan berapa jumlah warga yang dipanggil untuk mintai keterangan.
“Nanti kami cek jumlahnya,” ujar mantan Kanit Reskrim Polsek Montong itu, Selasa (5/3/2024).
Sementara, Kepala Desa Sandingrowo, Abdul Tholib mengaku, dirinya hanya sebatas dimintai tolong oleh Polres Tuban untuk menghadirkan warga pemenang lelang TKD tahun 2015-2016.
“Total warga yang dipanggil sebanyak 130 orang. Seluruhnya adalah pemenang lelang,” ucapnya. (Ags/Jun).