, (Ronggo.id) – Mantan Sekretaris , , berinisal M dilaporkan ke Polres Tuban oleh setempat lantaran diduga tak menyetorkan uang sewa Tanah Kas Desa (TKD) tahun 2015-2016.

, melalui Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), IPDA Danny Rhakasiwi menyampaikan, atas laporan tersebut kemudian pihaknya memanggil sebanyak 130 warga pemenang lelang TKD untuk datang ke Mapolsek Soko guna dimintai klarifikasi.

“Ada sekitar 25 warga yang belum hadir. 5 kalau nggak salah sudah meninggal dunia,” tuturnya, Jumat (15/3/2024).

Danny mengungkapkan, berdasarkan hasil klarifikasi, para pemenang lelang itu mengaku sudah menyerahkan pembayaran uang sewa.

“Tapi ada indikasi uang sewa itu tidak disetorkan ke desa,” bebernya.

Soal keterlibatan pihak lain dalam perkara ini, Danny mengatakan masih akan melakukan pendalaman. Saat ditanya berapa total uang sewa yang diduga tidak masuk ke kas desa, ia belum bisa memastikan.

“Berapa kerugiannya, kita masih belum bisa menentukan. Karena baru meminta keterangan saksi,” ucapnya.

Sementara itu, hingga berita ini dimuat, mantan Sekdes Sandingrowo, M belum memberikan respon saat dikonfirmasi melalui pesan singkat , Sabtu (16/3/2024) sekitar pukul 13.30 Wib.

Diberitakan sebelumnya, Kades Sandingrowo, Abdul Tholib menyatakan, bahwa dirinya hanya sebatas dimintai tolong polisi untuk menghadirkan warga pemenang lelang TKD ke Mapolsek Soko, pada 4-5 Maret 2024 lalu.

“Total warga yang dipanggil sebanyak 130 orang. Seluruhnya adalah pemenang lelang,” ujarnya singkat. (Ibn/Jun).