, () – Pria asal Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban kini harus meringkuk dibalik jeruji setelah menipu belasan penjaga konter dengan modus top up saldo elektronik.

Kasatreskrim , AKP M Gananta menyebut, pelaku yang bernama Anggar setidaknya telah beraksi di 12 lokasi yang berbeda, yakni di konter di Kecamatan Plumpang, Semanding, Palang dan konter yang berada di Kecamatan Tuban.

Meski begitu, kasus ini masih akan didalami, karena tidak menutup kemungkinan, masih ada pemilik konter atau korban yang belum melapor.

“Untuk lokasi yang terakhir, yaitu di konter di jalan Pramuka, Kelurahan Sidorejo Tuban,” tutur Gananta, Rabu (8/3/2023).

Diungkap Gananta, dalam menjalankan aksinya, pelaku meminta penjaga konter untuk mengisi saldo Dana ke nomor miliknya. Setelah saldo terisi, pelaku mengelabuhi penjaga konter jika ia lupa membawa uang.

“Kemudian pelaku berpura-pura bahwa rumahnya dekat dengan konter. Dan beralasan akan pulang ke rumah mengambil uang. Ternyata pelaku tak kunjung kembali,” ungkapnya.

Gananta menambahkan, setiap kali beraksi, pelaku mengisi saldo antara Rp200 sampai dengan Rp400. Hasil dari menipu tersebut digunakan untuk bermain judi online dan kebutuhan sehari-hari.

“Pelaku dijerat pasal 379A dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun,” imbuh Gananta.

Diketahui, aksi penipuan yang dilakukan pelaku sempat terekam CCTV yang terpasang di sejumlah konter. Merasa tertipu, korban kemudian membagikan rekaman CCTV ke media sosial. (Ibn/Jun).