TUBAN – Layanan parkir di Kantor Pos Tuban ramai dipersoalkan masyarakat. Di samping biaya parkir mahal, peraturan yang ditulis di karcis parkir mengesankan pengelola tak bertanggung jawab, terhadap kehilangan di tempat parkir.

Dalam lembar karcis parkir berwarna hijau yang dikeluarkan Koperasi Pegawai Kantor Pos Tuban tertulis, “Tunjukkan STNK jika kehilangan karcis.” Selain itu terdapat pula tulisan, “Tidak bertanggung jawab atas kehilangan ataupun kerusakan pada kendaraan yang diparkir atau barang yang ada didalamnya.” Sedangkan biaya parkir meliputi, Rp2.000 untuk pengunjung roda dua di kantor pos, Rp5.000 untuk pengunjung alun-alun Tuban, dan Rp10.000 untuk peziarah makam Sunan Bonang.

Salah satu peziarah makam Sunan Bonang yang memarkir kendaraan di Kantor Pos menyatakan, mahalnya biaya parkir sebenarnya tak jadi masalah, asalkan keamanan kendaraan yang diparkir terjamin. Akan tetapi melihat tulisan di karcis menjadikan para peziarah ragu unuk memarkir kendaraan di tempat tersebut.

“Kalau hilang masih tanggung jawab sendiri ya fungsinya bayar parkir apa?” katanya dengan nada kesal.

Kepala Cabang Kantor Pos Tuban, Iyan Laksono Dewantoro, menjelaskan, pihaknya hanya menyediakan tempat yang bertujuan untuk memfasilitasi Pemkab Tuban untuk mengatur lalu-lintas di kawasan tersebut.

“Kalau kami kan bergerak dalam bidang logistik, jadi kita tidak ada basic di parkiran,” kata Iyan Laksono Dewantoro ketika dikonfirmasi di kantornya, Selasa (4/03/2025).

Iyan mengatakan, awalnya pihaknya mendapat laporan pungli di tempat parkir. “Oleh karena itulah kami bikinkan karcis tersebut.”

Iyan menegaskan pihaknya hanya menyewakan lahan parkir saja, dan tak berani mengganti catatan yang sudah dikoordinasikan dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban sebelumnya. Meskipun begitu, ia tetap akan memberikan kompensasi jika nantinya ada permasalahan dengan para pengunjung.

“Disini sekali lagi itu bukan bidang kita, kami hanya menyewakan dan membantu pemkab, kalau soal catatan itu harus ada teknis lebih lanjutnya,” tambahnya.

Bahkan saat ini pihaknya telah mencoba mendaftarkan pendapatan parkirannya kepada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Tuban agar dapat menjadi pemasukan daerah. Selain itu jika sholat Jumat maupun taraweh, pihaknya juga menggratiskan biaya parkir sebagai bentuk kepedulian sosial dan juga sebagai bentuk sumbangsihnya kepada Pemkab Tuban.

“Saran saya untuk pemilik kendaraan mengasuransikannya kendaraannya sendiri,” ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Lalu-Lintas dan Angkutan Umum, DLHP Kabupaten Tuban, Imam Isdarmawan, mengatakan, akan mencoba berkoordinasi dengan pihak Kantor Pos terkait dengan SOP parkir.

“Intinya kita berterima kasih kepada Kantor Pos karena sudah menyediakan tempat parkir, kita akan koordinasi lah dengan pihak terkait,” pungkasnya. (Hus/Tgb).