TUBAN – Untuk mengantisipasi lonjakan kembali wabah , Satuan Polisi Pamong Praja () Kabupaten Tuban, bersama TNI- dan Dinas Perhubungan (Dishub) Tuban kembali melakukan sosialisasi dan penertiban kepada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan (prokes).

Hal ini dilakukan, bukan karena Kabupaten Tuban yang berhasil masuk level 1, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), yang beberapa waktu lalu diumumkan olahraga Gubernur , Khofifah Indar Parawansa, akan tetapi lebih kepada proteksi penyebaran virus .

Adapun, petugas menyasar para pedagang dan pengunjung wahana wisata, Pantai Cemara, Sugihwaras, , Outbound Jatiwangi, Kecamatan Merakurak, hingga pengunjung wisata Makam , Sabtu (25/9/2021).

Kepala Satpol-PP Tuban, Hery Muharwanto menjelaskan, ini dilakukan oleh petugas ini dilakukan sebagai pencegahan kembali Covid-19. Dari kegiatan ini, petugas hanya memberikan edukasi kepada warga yang tidak taat prokes.

“Kami hanya menghimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan. Karena virus Corona masih menghantui kehidupan masyarakat,” ungkap Hery.

Kendati hanya sosialisasi dan antisipasi, ia menegaskan bahwa petugas tidak akan segan menindak warga yang mengabaikan aturan pemerintah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai ketentuan.

“Disini kami masih memberikan toleransi. Tapi jika ada warga yang mengabaikan prokes, maka akan kami tindak,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tuban, Gunadi menghimbau agar masyarakat tetap taat protokol kesehatan. Jangan sampai Tuban kembali masuk zona merah peta sebaran Covid-19.

“Kami berharap agar masyarakat mau dan patuh terhadap protokol kesehatan, sehingga Tuban bisa benar-benar terbebas dari Covid-19 dan aktifitas masyarakat kembali normal,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: