TUBAN, (Ronggo.id) – Seorang pasien BPJS Kesehatan diduga sempat ditolak saat hendak berobat di Puskesmas Plumpang, Kabupaten Tuban, lantaran tak membawa Kartu Keluarga (KK), Senin (13/01) lalu.

Kejadian tak mengenakkan itu dialami oleh peserta BPJS Kelas III berinisal T (33), warga asal Kecamatan setempat.

BB (37), suami dari T menceritakan, saat itu istrinya mau berobat karena mengalami sakit mata. Sekitar satu jam mengantri, akhirnya dipanggil oleh petugas loket pendaftaran.

“Kemarin itu sudah membawa KTP dan Kartu BPJS,” ucapnya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Namun ternyata dokumen itu dianggap tak cukup, petugas meminta untuk menyertakan KK, dengan dalih ada data yang perlu diinput. Terpaksa, ia kembali pulang ke rumah untuk mengambil KK.

“Istri saya disuruh pulang untuk mengambil KK di rumah, alasannya karena ada data yang perlu di input,” kata BB.

Sekembalinya ke Puskesmas, T tak juga langsung mendapatkan pelayanan, ia harus mengantri dari awal. Baru setelah itu mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan.

Dengan kejadian yang menimpa sang istri itu, BB mengaku kecewa, ia berharap kejadian serupa tak lagi terulang dikemudian hari.

“Semoga tak ada kejadian serupa, kasihan misal ada orang yang sakit parah, ditambah rumahnya jauh harus bolak-balik ambil KK,” ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Tuban, Esti Surahmi menyatakan, bahwa permintaan KK tersebut untuk pendataan pasien atau rekam medis di Puskesmas.

Nantinya data tersebut akan disimpan dalam satu map satu keluarga dengan istilah family folder, kegunaannya untuk mengecek data keluarga, dan biasanya untuk melacak atau menganalisis kasus yang menyangkut keluarga tersebut semisal alergi diabet dan lain-lain.

“Mungkin di family folder nya belum ada copy KK nya jadi minta KK,” tuturnya.

Esti, akrab disapa itu menjelaskan, jika sebenarnya terkait dokumen KK untuk folder family itu bisa diserahkan di lain hari atau cukup di kirim melalui dokumen foto.

“Sebenarnya untuk family folder ini KK bisa disusulkan atau di foto saja. Untuk pelayanan memang tidak perlu, cukup bawa KTP saja,” pungkasnya. (Ibn/Tgb).