TUBAN Harapan ratusan pekerja kebersihan di lingkungan PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) Pabrik Tuban untuk menikmati hasil keringat mereka kembali pupus. Janji manajemen PT Setumbun Raya Asri yang menyebut akan melunasi gaji pada Kamis kemarin nyatanya hanya menjadi isapan jempol belaka.

Sebelumnya, pemenang vendor pekerjaan kebersihan paket dua di lingkungan pabrik SIG Bumi Wali ini dijanjikan akan dibayar pada Kamis (12/2/2026) kemarin. Namun hingga menjelang Jumat (13/2/2026) petang, hak para pekerja itu tak kunjung diberikan.

Dari informasi yang dihimpun oleh Ronggo.id menyebutkan, setidaknya ada 105 pekerja yang gajinya pada bulan Januari lalu belum juga diberikan. Mereka seharusnya mendapatkan gaji setidaknya Rp3,6 juta per pekerja. Gaji yang tak kunjung dibayar itu, membuat mereka datang menggeruduk kantor PT Setumbun Raya Asri.

Selain itu, perusahaan yang berdiri sejak tahun 2014 tersebut justru mengatakan telah mengundurkan diri sebagai vendor kebersihan di SIG Tuban. Meski mundur dari proyek, tanggung jawab hukum terhadap pembayaran upah tetap berada di pundak perusahaan.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) Persatuan Pekerja PT SIG Tuban sekaligus Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Tuban, Shokhibusy Syaefi, menyebut keterlambatan ini sebagai bentuk pengabaian hak normatif pekerja.

“Gaji seharusnya dibayarkan tanggal 7 Februari dan kami sudah memberi waktu tambahan, tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Pekerja datang untuk menagih kepastian, bukan janji,” tegasnya.

Dalam pertemuan dengan pekerja, manajemen perusahaan kembali menjanjikan pembayaran pada Selasa (18/2) mendatang. Namun janji tersebut dibayangi keraguan, setelah perusahaan berdalih terkendala administrasi. Kondisi itu memantik pertanyaan serius soal bagaimana perusahaan dengan kesiapan yang dipersoalkan bisa memenangkan tender proyek besar.

Persoalan makin pelik karena para pekerja ternyata juga belum terdaftar di program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, selama bekerja mereka berada dalam posisi rentan tanpa jaminan keselamatan. Oleh karena itu mereka memutuskan untuk mogok kerja sejak Kamis (12/2) kemarin.

“Jika sampai hari Rabu (19/2) besok belum juga dibayarkan, kami berencana akan melakukan aksi demonstrasi,” tegas Sohib.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid, membenarkan pengunduran diri vendor dan menyatakan pihaknya telah memanggil manajemen SIG untuk mencari solusi. Ia menegaskan penundaan gaji berpotensi memicu gejolak serius sekaligus mencoreng citra perusahaan.

Disnakerin mendesak SIG segera mengambil langkah konkret, termasuk opsi talangan sementara demi memastikan hak pekerja terpenuhi. Selain itu, evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme tender dinilai mendesak agar kejadian serupa tidak kembali menempatkan buruh sebagai pihak yang dirugikan.

“Kedepan dalam proses tender diharapkan harus lebih selektif, profesional dan berhati-hati agar persoalan serupa tak terulang,” tutup mantan Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ini.

Menurut Rohman, pihak SIG berkomitmen menyelesaikan pembayaran dalam satu hingga dua hari ke depan. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau kepada para pekerja untuk tak melakukan aksi demonstrasi dan tetap menjaga kondusifitas di perusahaan plat merah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, PT Setumbun Raya Asri dan PT SIG Pabrik Tuban tak memberikan tanggapan apapun mengenai kelanjutan nasib para pekerja. Tak bersuaranya pihak perusahaan semakin membuat nasib ratusan pekerja menggantung dan berada di tengah bayang-bayang ketidakpastian. (Har/Tgb).