mengerikan terjadi di jalur nasional penghubung Semarang-, tepatnya di , , Kabupaten Tuban. Kecelakaan yang melibatkan 2 unit kendaraan mengakibatkan seorang pengemudi tergencet bodi truk dan meninggal dunia, Jumat (8/4/2022).

Diungkapkan oleh Kanit Laka , IPDA Sulistyo, peristiwa yang berlangsung sekitar jam 4 pagi itu berawal saat mobil Isuzu pick up yang dikemudikan korban Beny Setiawan (28), warga Pagu, Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri berjalan dari arah Barat ke Timur.

Karena kurangnya konsentrasi dalam berkendara, sehingga mobil pick up berwarna putih dengan plat nomor kendaraan S 9715 JH menabrak dari belakang bak truk gandeng bernopol L 9867 UZ yang diparkir di badan jalan, jalur jika dari arah barat oleh pengemudinya yang diketahui bernama Sugiarto warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas Kabupaten Probolinggo.

“Kemungkinan korban mengantuk lalu menabrak truk gandeng didepannya yang kebetulan sedang diparkir karena salah satu bannya meletus,” ungkap IPDA Eko.

Tabrakan keras yang tak terhindarkan itu membuat body kendaraan bagian depan pick up warna putih mengalami kerusakan parah dan hampir tak terbentuk, sedangkan pengemudi yang berada di mobil seorang diri tewas seketika di lokasi kejadian karena mengalami luka serius akibat tergencet bodi belakang truk.

“Ada satu yang meninggal dunia yaitu pengemudi pick up, untuk kerugian material sendiri diperkirakan mencapai 15 juta,” lanjut IPDA Eko.

Setelah menerima laporan, petugas dari kemudian meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mencari keterangan pasti terkait penyebab insiden maut tersebut serta mengevakuasi jenazah korban untuk dibawa ke rumah sakit.

Adanya kecelakaan lalu lintas belakangan ini, IPDA Eko berharap, bagi pengemudi yang mengantuk ataupun badan kurang fit supaya segera berhenti sejenak sampai kondisi kembali normal. Begitu pula dengan kendaraan yang hendak diparkir, pria ramah itu menghimbau agar pemilik kendaraan sebisa mungkin menempatkan di lokasi yang lebih aman dengan penerangan yang memadai.

“Kami berharap semua pengguna jalan mematuhi rambu lalu lintas saat sedang berkendara dan jika memang benar-benar kondisi tubuh tidak memungkinkan melanjutkan perjalanan dimohon untuk istirahat terlebih dahulu,” pungkasnya. (Ibn/Jun).