TUBAN, (Ronggo.id) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Tuban bakal mengikuti aturan main Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, baik sistem proporsional terbuka ataupun proporsional tertutup.
Ketua DPC PDIP Tuban, Andi Hartanto mengatakan, bahwa partai berlambang banteng moncong putih akan mematuhi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait judicial review atau uji materi sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
“Bahwa Kita sebagai partai harus tunduk dan patuh terhadap aturan yang ada berkaitan dengan Pemilu 2024. Kita tunggu hasil keputusan MK, apakah tertutup atau terbuka,” katanya, Selasa (13/6/2023).
Andi menegaskan, PDIP sebagai partai pelopor tentu sangat siap menghadapi apapun sistem Pemilu yang digunakan, termasuk kesiapan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang akan bertarung.
Soal susunan Bacaleg, pria yang juga Wakil Ketua DPRD Tuban itu menyebut, mulai dari perekrutan maupun usulan berkaitan dengan nomor urutnya semua berlandaskan dengan peraturan partai.
“Akan tetapi semua keputusan berada ditangan dewan pimpinan pusat partai,” sambungnya.
Pada Pemilu mendatang, khususnya pemilihan legislatif, politisi senior asal Kecamatan Soko itu menargetkan menjadi pemenang dan merebut pucuk pimpinan Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD).
“Target Kita minimal meraih 10 kursi, target maksimalnya menang dan merebut kursi Ketua DPRD,” ujarnya. (Ibn/Jun).