, (Ronggo.id) – berkomitmen mewujudkan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2024/2025 tanpa aksi kekerasan dan perundungan.

Komitmen itu dibuktikan dengan penandatanganan deklarasi anti perundungan yang diikuti oleh seluruh peserta didik baru, guru hingga kepala sekolah.

Kepala SMKN 2 Tuban, Heny Indriana melalui Waka Kesiswaan, Nanang Slamet menyampaikan, deklarasi anti perundungan ini dilaksanakan serempak di seluruh sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, pada Senin (15/7/2024) atau di hari pertama MPLS.

“Aksi kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah, baik saat MPLS ataupun selama proses belajar mengajar,” tuturnya, Selasa (16/7/2024).

Selain deklarasi, SMKN 2 Tuban juga menggelar lomba pembuatan poster yang memuat kampanye anti kekerasan. Para siswa bebas menentukan desain sesuai dengan idenya masing-masing.

Nantinya akan diambil 3 terbaik, lalu diserahkan ke Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban untuk diikutsertakan dalam perlombaan di tingkat provinsi.

“Hasil karya terbaik tentunya bakal mendapatkan reward dari sekolah,” katanya.

Setelah ini, papar Nanang, para siswa akan dibekali wawasan tentang Wiyata Mandala dan diperkenalkan tentang program pembelajaran yang ada di SMKN 2 Tuban.

“Kegiatan MPLS akan ditutup dengan pentas seni untuk menggali potensi-potensi yang dimiliki para siswa baru. Jadi yang berbakat bisa unjuk gigi,” ungkapnya.

Melalui kegiatan MPLS ini, diharapkan para siswa bisa lebih cepat mengenal sekaligus memahami program pembelajaran, budaya serta lingkungan sekolah.

“Kami berharap para siswa bisa merasa nyaman belajar disini, sehingga mudah mencerna setiap materi yang disampaikan oleh tenaga pendidik,” pungkasnya. (Ibn/Jun).