, () – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Tuban diduga memungut biaya tambahan kepada siswa-siswi alumni tahun ajaran 2022/2023 sebagai syarat pengambilan ijazah.

Berdasarkan pemberitahuan yang disampaikan oleh salah seorang wali kelas melalui pesan singkat di grup whatsapp, bahwa ijazah bisa diambil pada 14 Agustus 2023 dengan syarat bebas tunggakan dan bebas pinjaman buku perpustakaan.

Kemudian syarat lain, yaitu mengganti biaya foto copy ijazah, transkip nilai, sertifikat-sertifikat, serta map ijazah sebesar Rp100 ribu.

Salah satu siswi alumni yang enggan disebutkan namanya mengaku kaget dengan biaya tambahan sebesar Rp100 ribu tersebut.

“Sebelumnya tidak ada omongan, tiba-tiba di tanggal 9 Agustus baru ada pemberitahuan melalui grup whatsapp. Jadi waktu itu banyak yang kaget,” ungkapnya, Selasa (22/8/2023).

Lebih lanjut, siswi yang berdomisili di Kecamatan Semanding itu menyebut, meskipun sama sekali tidak memiliki tunggakan namun karena adanya biaya tambahan tersebut, ia pun menunda untuk mengambil ijazah sesuai dengan yang dijadwalkan.

“Kebetulan saat itu tidak punya uang, sehingga tidak berani ambil ijazah. Dan sampai sekarang ijazah juga masih berada di sekolah,” ucapnya.

Sementara itu, salah seorang wali kelas di SMKN 2 Tuban Titik Pratiwi Widyaningsih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat whatsapp terkait hal tersebut, hingga berita ini dimuat masih belum juga merespon. (Ibn/Jun).