TUBAN (Ronggo.id) – Kapolres Tuban, AKBP Darman, meminta konser music pada moment Car Free Night (CFN) ditiadakan menyusul adanya aksi tawuran yang terjadi pada dua minggu yang lalu, (4/6).
Permohonan itu disampaikan oleh Kapolres Tuban kepada Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky melalui suratnya tertanggal 14 Juni 2022 perihal peniadaan kegiatan live music pada acara CFN.
“Kejadian tawuran itu juga diupload kedalam IG @tubanviral yang menyebabkan banyak reaksi pro dan kontra netizen melalui dunia maya,” ujar Kapolres dalam suratnya.
Guna menghindari peristiwa serupa terjadi dikemudian hari, yang dapat menimbulkan banyak korban dan memicu konflik sosial. Dalam suratnya, mantan Kapolres Sumenep berharap, Bupati menindaklanjuti permohonan yang telah ia kirim.
“Mohon berkenan Bupati meniadakan live music pada pada acara Cara Free Night,” pungkasnya.
Sebelumnya, event malam mingguan di Taman Sleko tersebut sempat ricuh setelah sejumlah pengunjung terlibat aksi tawuran ketika konser musik sedang berlangsung.
Seketika, acara musik pun dihentikan, kemudian dari kejauhan salah seorang penyanyi mencoba meredam kondisi dan memenangkan para pengunjung.
“Hop-hop, piye toh jane ki, kok gething aku,” teriak seorang penyanyi kepada para pengunjung yang terlibat kericuhan.
Insiden itupun viral dan beredar luas di jagat maya, bukan hanya di Instagram tapi juga di media sosial Facebook. Hal ini sontak memicu beragam komentar yang muncul merespon kejadian tersebut. (Ibn/Jun).