TUBAN – Mahkamah Agung (MA) meninjau calon gedung baru Pengadilan Negeri (PN) Tuban di Jalan Sudiro Husodo, yang telah terbengkalai sejak tahun 2021 silam.

Kedatangan Biro Perlengkapan MA ke gedung yang dibangun dengan biaya Rp13,5 miliar itu didampingi Sekretaris PN Tuban, dan para pegawai Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Tuban, Selasa (17/6/2025).

Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar, menerangkan kunjungan MA ke Tuban untuk evaluasi pelaksanaan penggunaan Barang Milik Negara (BMN). Jadi bukan hanya di Tuban, tetapi juga PN Mojokerto.

Rizki membantah kunjungan MA, termasuk ke calon gedung baru itu merupakan inspeksi mendadak (sidak). Akan tetapi bentuk kegiatan yang sudah diagendakan sebelumnya.

“Bukan sidak, karena sudah ada pemberitahuan sebelumnya dari pusat,” ujarnya.

Disinggung terkait hasil evaluasi, Rizki mengaku, masih belum mendapatkan bocoran. Ia meminta tim media ini menunggu informasi lebih lanjut.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BPKPAD Tuban, Agung Tri Wibowo, menyatakan kedatangan MA ke gedung baru yang dibangun oleh Pemkab Tuban itu dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev).

“Kemarin hanya Monev saja,” singkat mantan Camat Merakurak itu. (Ibn/Tgb).