, Pengadilan Negeri (PN) Tuban menangani sebanyak 549 perkara pelanggaran lalu lintas selama satu bulan terakhir tahun 2024 ini.

“Untuk pelanggaran lalu lintas Bulan September 549 Perkara,” kata Juru Bicara , Rizki Yanuar, Senin (7/10/2024).

Diungkap Rizki, pelanggaran lalu lintas yang disidangkan setiap bulannya di tahun 2024 ini jumlahnya naik turun, meliputi tidak mengenakan helm, melawan arus, dan terkait kelengkapan surat-surat kendaraan. 

“Jumlah pelanggaran paling rendah di Bulan Januari 241 perkara. Paling tinggi di Bulan Juli mencapai 1.749 perkara,” ungkapnya.

Sesuai tugas dan fungsinya, Rizki menjelaskan, pengadilan bertugas mengadili dan memutus perkara, termasuk perkara lalu lintas.

“Putusan denda diumumkan melalui laman resmi dan papan pengumuman di pengadilan di hari itu juga. Sedangkan pelaksanaan putusan dilakukan oleh penuntut umum atau Kejaksaan,” terangnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Kasat Lantas , Moh. Imam Reza menyatakan, penindakan terhadap pelanggaran, baik melalui patroli hunting sistem maupun kegiatan razia itu dimaksudkan untuk menekan angka lalu lintas.

“Penindakan ini bertujuan supaya masyarakat lebih tertib dan patuh dalam berkendara. Harapannya angka kecelakaan dan fasilitas korban bisa turun,” ujarnya. (Ibn/Jun).