TUBAN, (Ronggo.id) – Satu persatu tugu perguruan silat di Kabupaten Tuban mulai dibongkar. Terbaru giliran tugu Pagar Nusa yang terletak di Desa Pucangan, Kecamatan Montong, Rabu (23/8/2023).
Pembongkaran tugu ini menindaklanjuti surat edaran yang diterbitkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Timur tentang penertiban/pembongkaran tugu silat di daerah.
Kemudian tindaklanjut hasil rapat koordinasi antara Forkopimda Tuban dengan Ketua Cabang perguruan silat se-Kabupaten Tuban, Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), dan instansi terkait
Kapolsek Montong, Iptu Haryono mengatakan, tugu perguruan silat yang berdiri di lahan pribadi ini dibongkar sendiri oleh anggota Pagar Nusa Ranting Pucangan dengan disaksikan oleh Forkopimca setempat.
“Kurang lebih ada 30 warga Pagar Nusa yang ikut melakukan pembongkaran. Disaksikan juga oleh pemilik lahan,” katanya.
Iptu Haryono menambahkan, meski menggunakan peralatan seadanya, namun proses pembongkaran tugu terhitung cepat. Sekitar 1 jam tugu yang terbuat dari beton tersebut berhasil dirobohkan.
“Setelah ini di lahan tersebut rencananya akan dibangun pertokoan,” imbuhnya.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Semanding itu mengapresiasi pembongkaran tugu tersebut, ia berharap organisasi pencak silat yang lain menyusul untuk menertibkan tugunya masing-masing, khususnya yang berdiri di tanah negara.
“Semoga dengan dibongkarnya tugu ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat bisa lebih kondusif, utamanya di Kecamatan Montong,” pungkasnya.
Sebatas diketahui, hingga Rabu (23/8) ini setidaknya sudah ada 3 tugu perguruan silat yang ditertibkan. Pertama tugu silat Persaudaraan Setia Hati (PSH) yang berada di Desa Lajukidul, Kecamatan Singgahan yang dibongkar pada (5/8) lalu.
Dua tugu lainnya, merupakan tugu silat Pagar Nusa, masing-masing di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar yang menempati tanah negara dan telah dibongkar pada (20/8) lalu, serta tugu di Desa Pucangan, Kecamatan Montong yang berdiri di lahan pribadi. (Ibn/Jun).