, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban melaksanakan rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran (TA) 2023, Senin (22/4/2024).

Dalam kesempatan itu, Pansus LKPJ DPRD memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan sebagai bahan masukan agar arah kebijakan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tuban kedepannya lebih baik.

Pansus juga memberikan apresiasi atas capaian target kinerja OPD serta prestasi yang diraih , baik ditingkat provinsi maupun nasional.

Adapun beberapa rekomendasi yang telah disampaikan, perlu adanya peningkatan layanan primer kesehatan, dengan cara promotiv dan preventif.

Kemudian, percepatan upaya pengentasan permasalahan sosial, perlu adanya penekanan angka kemiskinan dan intervensi angka pengangguran terbuka.

Selanjutnya, peningkatan indeks pembangunan manusia melalui penguatan sektor , mencakup pemerataan akses pendidikan, peningkatan kualitas pendidik, dan penyesuaian kurikulum pendidikan dengan kondisi yang ada.

“Rekomendasi tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tuban,” tutur Ketua , .

Disisi lain, politisi yang kini genap berusia 56 tahun itu berharap, capaian target kinerja OPD dan prestasi yang telah ditorehkan Pemkab Tuban dapat terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan.

“Bagi OPD yang belum memenuhi target kinerja dapat dievaluasi dan diberikan pendampingan,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Tuban, menerangkan, bahwa LKPJ TA 2023 ini disusun dengan penekanan pada aspek pengendalian dan evaluasi. Sehingga dapat terlihat perkembangan capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, baik pelayanan dasar, non pelayanan dasar, pilihan maupun pemerintah fungsi penunjang.

“LKPJ ini berfungsi sebagai sarana bagi DPRD untuk menilai dan mengevaluasi kinerja program yang dilaksanakan Pemkab Tuban,” jelas Bupati yang akrab disapa .

Mas Lindra menyatakan, keberhasilan yang telah diraih diharapkan dapat membuka peluang untuk terus berkarya dalam mencapai keberhasilan selanjutnya. Sekaligus menjadi tantangan dan motivasi untuk berkarya dan berinovasi.

“Saran dan masukan dari DPRD akan menjadi rekomendasi dan bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program pembangunan daerah di tahun mendatang,” tutupnya. (Ibn/Jun).