, (Ronggo.id) – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban menyiapkan 2 kamar khusus untuk merehabilitasi pasien atau korban yang terpapar narkoba.

Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban, Masyhudi mengemukakan, dua kamar bagi pasien atau korban penyalahgunaan narkoba itu sudah dibuka sejak beberapa tahun lalu.

“Jadi untuk pasien yang parah dapat dirawat inap,” tutur Masyhudi saat ditemui di ruang rapat Dandang Wacono Kantor Pemerintah Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, Selasa (30/4/2024).

Sedangkan pasien dengan kategori tidak parah, lanjut Masyhudi, bisa menjalani terapi psikologi dan rawat jalan. Di poli jiwa sendiri telah disiagakan dokter kejiwaan untuk menangani permasalahan, khususnya dari BNN.

“Kalau tahun lalu poli jiwa hanya buka di Hari Sabtu-Minggu. Sekarang ini hampir setiap hari dokternya ada,” imbuhnya.

Masyhudi menyambut baik kerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban terkait layanan rehabilitasi berkelanjutan bagi pasien narkoba. Perjanjian Kerjasama (PKS) yang baru diteken ini, kata dia, dalam rangka membangun komitmen, sinergi dan kolaborasi dengan masing-masing leading sektor.

“Harapannya pasien yang terpapar narkoba bisa terlayani dengan baik,” tandasnya. (Ibn/Jun)