, () – Polisi belum berhasil menangkap pelaku penebangan ratusan pohon jati milik Perhutani di wilayah RPH Jadi, Kecamatan beberapa waktu lalu.

Hingga kini pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan kasus penebangan liar yang mengakibatkan perhutani rugi hingga puluhan juta.

“Masih dalam penyelidikan,” kata Kanit Reskrim , IPDA Agung Prabowo, Sabtu (21/9/2024).

Saat ditanya, apakah sudah ada saksi yang diperiksa, Agung menyatakan, untuk sementara ini masih pendalaman, dengan meminta keterangan dari masyarakat.

“Kami gali dulu keterangan dari warga sekitar TKP (tempat kejadian perkara)” jawab Agung.

Diketahui, ratusan pohon jati milik di wilayah RPH Jadi, rusak ditebang orang tak dikenal.

Kejadian itu baru diketahui oleh pihak perhutani pada (17/9) pagi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Asisten Perhutani BKPH Jadi, Dikwanto menyebut, jumlah pohon jati yang ditebang secara liar itu diperkirakan mencapai 237 pohon, usia tanam rata-rata 4 hingga 10 tahun.

“Yang agak besar 37 pohon, kemudian yang kecil-kecil sekitar 200 pohon,” ucapnya.

Sementara itu, Waka ADM Perhutani KPH Tuban Barat, Budi Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa aksi penebangan itu berlangsung pada malam hari.

“Kami menduga motifnya ini pengerusakan, karena pohon yang ditebang ini dibiarkan tergeletak,” ungkapnya.

Selain berdampak terhadap kelestarian hutan, kata Eko, aksi penebangan liar oleh oknum tidak bertanggungjawab ini juga merugikan negara. Oleh karenanya, ia berharap kasus tersebut diusut tuntas.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Semanding. Kami berharap pelaku bisa segera tertangkap,” pungkasnya. (Ibn/Jun