, () – Polisi tengah melakukan penyelidikan kasus penebangan ratusan pohon jati milik Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tuban di wilayah Resort Pemangku Hutan (RPH) Jadi, Kecamatan Semanding.

“Kami masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Semanding, AKP M. Lukman, Kamis (19/9/2024).

Melihat banyaknya jumlah pohon yang ditebang, Lukman menduga jika pelaku penebangan liar itu lebih dari satu orang. 

“Kemungkinan pelakunya bukan hanya satu orang,” ujarnya.

Kendati demikian, mantan Kapolsek Sugio Polres Lamongan itu masih belum bisa menyimpulkan motif pelaku hingga nekat menebang ratusan pohon jati tersebut.

Diberitakan sebelumnya, ratusan pohon jati milik Perum Perhutani KPH Tuban di wilayah RPH Jadi, Kecamatan Semanding ditebang oleh orang tak dikenal.

Asisten Perhutani Bagian Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Jadi, Dikwanto menyebutkan, tanaman pohon jati yang ditebang secara liar itu jumlahnya diperkirakan mencapai 237 pohon, usianya rata-rata 4 hingga 10 tahun.

“Kejadian ini kami ketahui kemarin pagi,” ucap Dikwanto, Kamis (19/9/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Kepala KPH Tuban Barat, Budi Eko Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa aksi penebangan itu berlangsung pada malam hari.

“Kami menduga motifnya ini pengerusakan, karena pohon yang ditebang ini dibiarkan tergeletak,” ungkapnya.

Selain berdampak terhadap kelestarian hutan, kata Eko, ulah dari oknum tidak bertanggungjawab ini juga sangat merugikan negara. Karenanya, ia berharap kasus tersebut diusut tuntas.

“Kasus ini sudah kami laporkan ke Polsek Semanding. Kami berharap pelaku bisa segera tertangkap,” tandasnya. (Ibn/Jun).