TUBAN — Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengunci arah pembangunan daerah tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027. Forum yang digelar Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) itu dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, Senin (2/2/2026), di Gedung KORPRI Tuban.
FKP ini melibatkan lintas pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Kabupaten Tuban, organisasi perangkat daerah (OPD), perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, akademisi, organisasi masyarakat sipil, organisasi perempuan, hingga unsur dunia usaha.
Pemerintah menegaskan seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi dasar penyempurnaan rancangan awal RKPD sebelum masuk tahapan perencanaan lanjutan, termasuk Musrenbang RKPD.
Budi Wiyana menyatakan FKP bukan sekadar forum formalitas, melainkan instrumen strategis untuk menyelaraskan kebijakan pembangunan daerah dengan kebutuhan riil masyarakat, sekaligus menjaga konsistensi dengan prioritas pembangunan nasional dan provinsi.
“Perencanaan pembangunan harus menjawab tantangan nyata, bukan hanya menyusun daftar kegiatan. Forum ini menjadi ruang koreksi awal agar RKPD 2027 benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.
Pemkab Tuban telah menetapkan tema pembangunan tahun 2027, yakni “Pelayanan Dasar dan Pembangunan Ekonomi Berbasis Potensi Lokal.” Tema ini diposisikan sebagai respons atas berbagai isu strategis daerah, mulai dari kualitas layanan publik, ketimpangan pembangunan wilayah, hingga kebutuhan penguatan ekonomi lokal di tengah dinamika ekonomi nasional dan global.
Menurut Budi, standar pelayanan minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pelayanan sosial tetap menjadi prioritas utama. Pemenuhan indikator SPM disebut sebagai ukuran konkret komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik.
“Pelayanan dasar tidak boleh dikompromikan. Ini fondasi pembangunan dan hak warga negara,” ujarnya.
Salah satu penekanan penting dalam penyusunan RKPD 2027 adalah penggunaan Tuban Satu Data sebagai basis perencanaan. Pemerintah daerah menilai perencanaan berbasis data terpadu menjadi kunci agar program pembangunan lebih tepat sasaran, terukur, dan efisien.
Budi menegaskan setiap OPD harus menyusun program yang selaras dengan visi-misi kepala daerah, berbasis data, serta memiliki indikator kinerja yang jelas. Tanpa itu, perencanaan berisiko melahirkan program tumpang tindih dan minim dampak.
Di sektor ekonomi, Pemkab Tuban mendorong optimalisasi potensi daerah melalui kemitraan investasi yang terarah. Pemerintah berharap masuknya investor dapat menciptakan nilai tambah ekonomi, memperluas lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
“Keberhasilan pembangunan tidak semata ditentukan oleh pemerintah. Dukungan masyarakat dan kolaborasi semua pihak menjadi faktor penentu. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri,” kata mantan Kepala Bappeda Tuban itu.
FKP juga menjadi ruang bagi peserta untuk menyampaikan kritik, saran, dan rekomendasi secara terbuka. Sejumlah masukan menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan lintas tahun, pemerataan pembangunan antarwilayah, serta keberpihakan pada kelompok rentan dan ekonomi lokal.
Pemkab Tuban menegaskan komitmennya untuk menjadikan proses perencanaan 2027 lebih inklusif, partisipatif, dan akuntabel. Sinergi antara pemerintah, DPRD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil diharapkan mampu menghasilkan kebijakan pembangunan yang tidak hanya tertulis di dokumen, tetapi terasa dampaknya bagi warga Tuban.
“Dengan semangat kolaborasi dan optimistisme bersama, kami yakin perencanaan pembangunan Tahun 2027 akan semakin berkualitas dan berkelanjutan, sehingga berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (Jun/Tgb).
