Adapun pengendara yang terjaring petugas selama Operasi Zebra Semeru 2023 hari ke 10 ini mencapai 13.195 pengendara. Masing-masing 12.765 pelanggar diberikan sanksi teguran dan 430 pengendara lain yang terjaring Etle Mobile dikenakan tilang.

“Melalui kegiatan Operasi Zebra Semeru 2023 ini, angka di Kabupaten tahun ini turun 21 persen dibanding tahun lalu,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Turjawali , Ipda Kistelya Patayama Ray mengaku, jika selama Operasi Zebra Semeru, pihaknya tidak melaksanakan razia maupun hunting, namun hanya memaksimalkan Etle Mobile.

“Hari ini sempat kami laksanakan kegiatan penertiban pajak kendaraan bersama Dinas Pendapatan Daerah dan Jasa Raharja. Namun sasarannya hanya pengendara yang pajak kendaraannya mati saja,” jelasnya.

Adapun pengendara yang melakukan pelanggaran perpanjangan STNK sebanyak 15 kendaraan dan sanksi teguran sebanyak 256 pengendara. (Ibn/Jun).

Dapatkan Berita Terupdate RONGGO ID di: