, Pengadilan Negeri (PN) Tuban tetap menggelar sidang di tengah aksi cuti massal yang dilakukan ribuan hakim di , mulai 7-11 Oktober 2024 mendatang.

Diketahui, para hakim diberbagai daerah ramai-ramai mengambil cuti sebagai bentuk protes menuntut kenaikan gaji dan tunjangan yang sejak tahun 2012 belum ada perbaikan.

Saat dikonfirmasi usai memimpin sidang, Selasa (8/10/2024), salah satu hakim di , Uzan Purwadi enggan berkomentar mengenai aksi solidaritas hakim Indonesia.

“Saya tidak bisa berkomentar, ke humas saja kalau terkait aksi solidaritas hakim,” ujarnya.

Sementara itu, Juru Bicara PN Tuban, Rizki Yanuar membenarkan, bahwa dibeberapa daerah para hakim menunjukan aksi solidaritas dengan cara mengajukan izin cuti. Menurutnya, cuti adalah hak dari hakim dan pegawai secara umum.

“Terkait dengan pendekatan yang dilakukan solidaritas hakim se-indonesia itu dengan mengajukan cuti. Karena cuti hak hakim,” jelasnya.

Diungkap Rizki, para hakim PN Tuban memilih untuk bertugas seperti biasa, tidak mengajukan izin cuti, sehingga pelayanan tetap berjalan.

Kendati begitu, pihaknya tetap memberikan dukungan kepada koleganya yang kini tengah berjuang dalam rangka meningkatkan kesejahteraan hakim.

“Kita mendukung secara moril dan doa serta supaya ada perbaikan dan kesejahteraan bagi hakim,” pungkasnya. (Ibn/Jun).