, (Ronggo.id) – DPRD ungkap pemicu munculnya penolakan dari para petani terhadap rencana pembangunan Onshore Receiving Facilities (ORF) gas oleh KrisEnergy di , .

Anggota dari Fraksi , Luluk Khamim Mukjizat menyebut, munculnya penolakan karena sosialiasi yang dilakukan oleh KrisEnergy terkait rencana upaya eksplorasi gas yang akan menggunakan lahan milik warga sejauh ini hanya menyasar elit , bukan warga pemilik lahan terdampak.

“Memang perlu sosialiasi, tidak hanya pada elit-elit desa. Tapi warga yang terdampak di ring 1 juga harus diberikan sosialisasi,” ucapnya, Minggu (16/6/2024).

Wakil rakyat asal Kecamatan Palang itu menyampaikan, sosialisasi kepada masyarakat begitu penting supaya mereka mengetahui manfaat, tujuan dan dampak keberadaan industri.

“Jika dimungkinkan nanti terjadinya bencana alam yang tidak diinginkan, maka masyarakat bisa tahu tanggungjawab dari perusahaan dan tindakannya seperti apa,” tuturnya.

Pada prinsipnya, kata Khamim, keberadaan industri bertujuan untuk meningkatkan pendapatan negara dan nilai tambah bagi masyarakat.

Kendati demikian, apabila sosialiasi tidak tepat sasaran, justru akan terjadi gejolak. Apalagi, yang digarap oleh KrisEnergy ini merupakan industri berbasis besar.

“Masyarakat sekitar harus dilibatkan, entah dalam konteks pekerjaan, atau hal-hal yang mendukung proses kegiatan eksploitasi tersebut,” katanya.

Soal dalih penolakan karena lokasi yang akan dibangun ORF ini merupakan lahan produktif, menurut Khamim, KrisEnergy harusnya menyampaikan untung ruginya kepada masyarakat. Terlebih pembangunan ORF ini demi kepentingan nasional.

“Karena ini untuk eksploitasi gas nasional, maka harus dibicarakan dengan masyarakat, lahan produktif ini nanti digeser dimana. Kan masih ada lahan-lahan milik negara yang bisa dimanfaatkan sebagai tukar guling lahan produktif masyarakat,” ujarnya.

Dikonfirmasi beberapa waktu lalu, Representatif , Denny Sumarna mengaku sudah beberapa kali menggelar sosialisasi, mulai dari tingkat desa hingga tataran pemerintah provinsi.

“Kami sudah melakukan sosialisasi baik di tingkat provinsi, kabupaten hingga desa,” terangnya. (Ibn/Jun).