, (Ronggo.id) – Sejumlah relawan di Kabupaten Tuban ramai-ramai meminta turun gunung mengkampanyekan pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden, -Gibran Rakabuming Raka pada 2024.

Sedikitnya ada 7 relawan yang meminta orang nomor wahid di itu berkampanye di Tuban, Presedium Relawan , LSM Gapuro, Aliansi Penggerak Perempuan, DPC PROJO, Komunitas Putra Ronggolawe, Komunitas Pengusaha Tuban serta Relawan Bolone Mas Gibran.

Menurut Ketua Presedium , Mukid Abrori, sesuai Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 299 ayat 1 menyatakan bahwa presiden dan wakil presiden berhak untuk berkampanye.

“Untuk itu kami mengundang untuk berkampanye memenangkan Prabowo-Gibran di Kabupaten Tuban,” tuturnya, Selasa (6/2/2024).

Dia menegaskan, sejumlah relawan yang telah terhimpun siap pasang badan melawan pihak-pihak yang berupaya untuk menghalangi Presiden Jokowi menyapa masyarakat di Bumi Ronggolawe ini.

“Kami masyarakat Tuban merindukan presiden Joko Widodo. Tentu kami akan totalitas mensukseskan kemenangan Prabowo-Gibran,” tegasnya.

Sementara itu, , Saridin menyebut, pihak-pihak yang melarang Presiden Jokowi berkampanye sama halnya menabrak Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Di pasal 299 ayat 1 disitu menerangkan bahwa presiden dan wakil presiden boleh berkampanye,” ucapnya.

Lebih lanjut, pihaknya berharap Presiden Jokowi hadir di Tuban guna memenangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 2 yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

“Kami siap pasang badan untuk melawan siapapun yang melarang dan berusaha menghalangi presiden kampanye di Tuban,” pungkasnya. (Ibn/Jun).