TUBAN, (Ronggo.id) – Petugas Satpol PP merazia tempat karaoke liar di Jalan Pelabuhan (SI) , tepatnya di Desa Temaji, Kecamatan , , Minggu (25/2/2204) malam.

Pantauan media ini, mengetahui kedatangan petugas, aktivitas karaoke yang sebelumnya tengah berlangsung tiba-tiba saja dihentikan.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Trantibum , Sholahuddin mengatakan, saat petugas datang, hanya ada pemandu lagu berinisal SMN serta beberapa pengunjung. Sementara, Y selaku pemilik Kiss Kafe Karaoke tidak berada di tempat.

Dari lokasi tersebut, petugas menyita 1 unit amplifier dan kartu identitas (KTP) milik SMN.

“Dalam waktu dekat pemilik karaoke dan pemandu lagu akan dipanggil untuk menghadap penyidik,”  katanya.

Razia gabungan dari Satpol PP, TNI, serta ini digelar dalam rangka cipta kondisi menjelang bulan suci ramadhan. Sasarannya, tindakan asusila, peredaran minuman beralkohol serta tempat karaoke yang tidak mengantongi izin.

Kali ini, petugas juga merazia warung toak di wilayah dan juga tempat karaoke terselubung berkedok warung yang beroperasi di Ketapang, .

“Di Ketapang, seluruh tempat karaoke dalam kondisi tutup,” ujar Sholahuddin.

Selanjutnya, petugas bergeser ke Hotel Ratna di Jalan , Kelurahan Kingking, Tuban. Disana, petugas mengecek satu persatu kamar hotel dan memeriksa identitas pengunjung.

“Hasilnya tidak ditemukan aktivitas yang mengarah praktik asusila maupun prostitusi terselubung,” pungkas Sholahuddin. (Ibn/Jun).