, () – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban bakal kembali menggerojok anggaran miliaran rupiah untuk proyek lanjutan Rest Area atau Tuban Abirama yang terletak di Jalan RE Martadinata Tuban.

Sebelumnya, mega proyek Rest Area tersebut sudah menguras APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp10 miliar lebih, masing-masing dari APBD murni senilai Rp8,4 miliar untuk pekerjaan tahap pertama. Sedangkan tahap kedua menelan dana Rp1,9 miliar dari APBD Perubahan (APBD-P), dimana pekerjaan tahap kedua ini rampung pada Mei 2023 lalu.

Dikutip dari LPSE Tuban, Sabtu (28/10/2023), rencana proyek lanjutan dengan nama paket penataan bangunan dan lingkungan tahap 3, saat ini masih dalam tahapan lelang, yakni memasuki masa sanggah.

Nilai pagu paket pekerjaan dengan kode 44733325 itu tercatat sebesar Rp3.837.500.000, bersumber dari APBD-P 2023.

Adapun uraian singkat proyek tersebut, antara lain pekerjaan persiapan, pekerjaan interior, pekerjaan landscape, mushola dan pekerjaan MEP yang meliputi, pekerjaan plumbing, sistem CCTV, tata suara, pemindahan travo, dan lampu PJU. Terakhir, pekerjaan pendestrian.

Proyek tahap ketiga dilahan bekas bangunan terminal bus ini akan dilaksanakan selama 45 hari kalender, terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPM.

Disinggung seputar tahapan lelang Rest Area Tuban, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Agung Supriyadi masih belum merespon.

Sebagaimana diketahui, proyek Rest Area Tuban mulai digarap sejak September 2022, tahap pertama oleh CV Karya Nabila Teknik, Surabaya. Lalu, tahap kedua dikerjakan CV Purnama, Surabaya.

Jika seluruh tahapan proyek tahap ketiga ini berjalan mulus, artinya total anggaran yang digelontorkan oleh Pemerintahan Aditya Halindra Faridzky untuk Rest Area Tuban kurang lebih senilai Rp14 miliar. (Ibn/Jun).