TUBAN, (Ronggo.id) – Diduga belum mengantongi izin, pembangunan proyek Pengelolaan Gas Sumber di demo oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai warga Sambonggede dan Desa Sumber, , .

Bentuk aksi demo ini dilakukan dengan menggelar aksi protes hingga memblokade akses keluar masuk kawasan proyek yang berada di . Selasa (19/7/2022).

Koordinator aksi, Riyanto mengatakan, bahwa aktivitas pembangunan proyek yang dikelola oleh PT Sumber Aneka Gas (SAG) diduga belum memiliki ijin tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Selain itu juga tentang alih fungsi lahan dari tanah sawah beririgasi ke tanah non sebagaimana Undang – Undang Nomor 41 tahun 2009.

“Tuntutan hari ini, kami minta aktivitas proyek ditutup sementara, sampai pihak manajemen bisa menunjukan bukti perijinan,” katanya.

Mengatasnamakan warga sekitar proyek, Riyanto berjanji akan segera membuka blokade apabila pihak Manajemen SAG sudah bisa memenuhi tuntutan para demonstran terkait dengan legalitas aktivitas proyek seluas 7 hektar tersebut.

“Sementara ini pihak SAG belum bisa menunjukan buktinya karena harus berkoordonasi dengan manajemen di . Kami akan setia menunggu. Namun, selama belum bisa menunjukkan, kami mohon maaf, jangan berada didepan kami,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kapolsek Merakurak AKP Ciput Abidin mengungkapkan, bahwa SAG meminta waktu satu sampai dua hari untuk memenuhi tuntutan dari para pendemo agar menunjukan bukti legalitas terkait Amdal dan sebagainya.

“Karena sifatnya barang berharga, SAG harus berkoordinasi ke manajemen sebelum menunjukan bukti sebagimana tuntutan pendemo,” ungkapnya.

Terkait legalitas perijinan yang disinggung oleh para demonstran, Kapolsek Merakurak menyampaikan, jika berdasarkan keterangan dari Andi Nur Cahyo selaku Manajer SAG, bahwa semua surat-surat perijinan telah dikantongi.

“Surat – suratnya sudah ada semua, karena ini barang berharga tidak mungkin dibawa kelapangan,” pungkasnya. (Said/Jun).