TUBAN, (Ronggo.id) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menjalin kerjasama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Koesma Tuban terkait Layanan Rehabilitasi Berkelanjutan bagi pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.
Perjanjian Kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Direktur RSUD dr. R Koesma Tuban, Masyhudi dan Kepala BNN Kabupaten Tuban, Tri Tjahyono, bertempat di ruang rapat Dandang Wacono Kantor Pemerintah Kabupaten Tuban, Selasa (30/4/2024).
Hadir pula dalam kesempatan itu, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Mohamad Aris Purnomo, Kasat Reskoba, Teguh Tri Handoko, Kepala Dinas Kesehatan P2KB Tuban, Esti Surahmi, perwakilan OPD, camat, kepala puskesmas serta para kader PKK.
Kepala BNN Provinsi Jatim, Mohamad Aris Purnomo menjelaskan, program ini berupa penyediaan ruang rehabilitasi bagi pecandu maupun korban penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, program tersebut sudah dilakukan di berbagai daerah.
“Di Tuban, kita menggandeng RSUD dr. R Koesma Tuban, beberapa puskesmas dan klinik kesehatan,” terangnya.
Ia mengungkapkan, guna Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), BNN Kabupaten Tuban telah membentuk 2 desa binaan, yakni Kelurahan Kingking dan Kelurahan Gedongombo. Diharapkan kedepan disana ada program ketahanan keluarga anti narkoba, program ketahanan diri remaja, termasuk intervensi berbasis masyarakat.
“Jadi nanti masyarakat bisa melakukan penanganan narkoba untuk tingkat pertama. Mereka akan diajari bagaimana merehabilitasi tingkat awal,” ungkapnya.
Ia berharap, kedepan masyarakat semakin peduli dan menjauhi narkoba. Yang paling penting, kata dia, kolaborasi antara BNN dan pemerintah daerah dalam rangka menekan peredaran narkoba dapat terus terjalin.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemda Tuban yang sudah mendukung kegiatan P4GN, termasuk anggaran maupun hibah tanah,” tuturnya.
Ia menyebut, karnopen merupakan jenis narkoba yang paling banyak beredar di wilayah Tuban. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus menyadarkan para pemakainya agar berhenti mengonsumsi.
“Mereka yang terpengaruh narkoba, maka kesadarannya akan sedikit menurun, dan itu bisa memicu kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.
Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat apabila keluarganya terpapar narkoba, baik karnopen, ganja ataupun sabu-sabu supaya segera berkoordinasi dengan BNN untuk rehabilitasi.
“Jangan sampai mereka nanti terpapar, kemudian terlibat jaringan. Ketika tertangkap, maka tidak bisa direhabilitasi. Sebab mereka bukan lagi pengguna, melainkan bagian dari sindikat kejahatan,” tandasnya. (Ibn/Jun).