TUBAN, (Ronggo.id) – Operasi gabungan dilakukan anggota kepolisian Polres Tuban dengan sasaran kendaraan tidak sesuai spek. Hasilnya puluhan sepeda motor berknalpot brong disita.
Selain di seputaran alun-alun Tuban, dalam razia kali ini, petugas menyisir sejumlah lokasi, di antaranya di Jalan RE Martadinata dan Jalur Ringroad Tuban, Sabtu (10/6/2023) malam.
Di Jalur Ringroad atau Jalur Lingkar Selatan, para pemuda yang hendak melakukan aksi balap liar nampak kocar-kacir dan berusaha kabur mengetahui kedatangan petugas. Kendati begitu, petugas yang sudah tersebar di segala penjuru berhasil menghadang.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban, Ipda Kistelya Patayama Ray mengungkapkan, dalam penertiban kali ini petugas mengamankan sebanyak 58 sepeda motor tidak standart.
“Yang Kita amankan seluruhnya sepeda motor berknalpot brong,” ungkap Ipda Kistel panggilan karibnya.
Polwan asal Pekanbaru Riau itu menyebut, bahwa kendaraan-kendaraan tersebut langsung ditilang. Dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Tuban.
“Kendaraan bisa kembali diambil sepanjang pemiliknya mengganti knlpot brong dengan knalpot standartnya,” bebernya. (Ibn/Jun).