TUBAN, () – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tuban bersinergi bersama Kodim 0811 Tuban adakan sosialisasi netralitas kepada Kepala Desa (Kades) diseluruh Kabupaten Tuban, dan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Jawa Timur, Kamis (26/9/2024).

Ketua Bawaslu Jawa Timur, A. Warits mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan dari Bawaslu untuk memitigasi agar netralitas Kades tetap terjaga.

“Kegiatan hari ini adalah langkah pencegahan dari Bawaslu untuk memitigasi supaya tidak terjadinya pemihakan dari kades secara pasif maupun aktif,” ungkap Ketua Bawaslu Jatim.

Hal senada juga disampaikan Ketua , Muhammad Arifin. Ia menerangkan bahwa aktivitas dan kegiatan pemilihan serentak ini basisnya di masing-masing. Maka hari ini, pihaknya mengajak kepada seluruh Kades se-Kabupaten Tuban untuk menjaga netralitas dalam 2024.

“Mau kampanye harus keluar masuk desa, TPS juga di desa-desa. Maka kami mengajak kepada seluruh Kades untuk tidak memihak. Ini merupakan sosialisasi netralitas Kepala Desa,” tutur Arifin.

Ia mengemukakan, mekanisme kegiatan kampanye tersebut hanya bersifat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian, Bawaslu maupun KPU. Untuk itu, diharapkan agar para Kades tidak hadir pada masa kampanye.

“Untuk kunjungan ya diterima lah wong itu wilayahnya, tetapi jangan sampai ada gestur memihak ataupun mobilisasi untuk memihak. Dan jika bentuknya kampanye saya sarankan untuk tidak hadir,” tandasnya.

Adapun sanksi yang akan menjerat apabila terdapat Kades yang memihak, maka ancamannya telah tertuang dalam Peraturan KPU Pasal 188 dengan ancaman pidana kurungan selama 6 bulan dan denda 6 juta rupiah.

“Kami juga berharap agar sosialisasi ini, menjadikan Pilkada serentak yang berlangsung 27 November nanti dapat berjalan sesuai asas yang berlaku sesuai jargon KPU Kabupaten Tuban, yakni Adem-Ayem,” pungkasnya. (Hus/Jun).