TUBAN, () – Isu calon tunggal melawan kotak kosong semakin menguat di 2024 setelah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan surat rekomendasi kepada Bupati Incumbent, berpasangan dengan Joko Sarwono.

Kini total kursi yang telah dikantongi oleh incumbent menjadi 41 dari 50 kursi di DPRD Tuban, masing-masing Golkar 20 kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi, Gerindra 4 kursi dan PKB 11 kursi.

Sejauh ini, tinggal 2 parpol yang belum menentukan sikap untuk mendukung bakal calon wakil bupati dan bakal calon wakil bupati, yakni PDIP 5 kursi dan Nasdem 4 kursi.

Ketua , Zakiyatul Munawaroh mengaku masih menunggu hingga batas akhir pendaftaran untuk memastikan apakah hanya ada satu pasangan calon (paslon) yang mendaftar.

“Kalau nanti paslon-nya hanya 1 yang mendaftar. Maka yang perlu diketahui bahwa pilkada calon tunggal itu ada 2 peserta yaitu paslon orang hidup dan kotak kosong,” jelas Zakiyatul saat diwawancarai melalui pesan whatsapp, Selasa (20/8/2024).

Apabila hanya 1 paslon yang mendaftar, kata Zakiyah, maka didalam surat suara terdapat 2 kolom, bergambar paslon dan gambar kotak kosong. Lanjut Zakiyah, nantinya masyarakat umum punya hak untuk mensosialisasikan salah satunya untuk dipilih.

“Masyarakat bisa melakukan sosialisasi terhadap paslon atau kolom kosong tersebut,” terangnya.

Zakiyah berharap, tahapan Pilkada 2024 ini tetap terlaksana dengan damai dan sejuk, meskipun hanya diikuti satu paslon melawan kotak kosong.

“Harapannya penyelenggaraan tahapan pilkada 2024 berjalan sesuai tagline KPU Tuban yaitu adem ayem,” pungkasnya. (Hus/Jun).