TUBAN, (Ronggo.id) – Dalam rangka memperingati hari Bhakti Adhyaksa ke- 64 dan HUT XXIV Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Tuban melaksanakan kegiatan khitan massal gratis kepada anak-anak di Kabupaten Tuban pada Kamis (18/7/2024). Kegiatan tersebut merupakan bentuk bakti sosial kepada masyarakat.
Para peserta yang mengikuti kegiatan khitan massal Kejaksaan Negeri Tuban tersebut juga mendapatkan souvenir berupa sarung hingga uang tunai.
“Kita kasihlah souvenir yang sifatnya dapat menjadi manfaat bagi anak-anak tersebut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Tuban, Armen Wijaya kepada Ronggo.id, di Kantor Kejari Tuban.
Adapun kegiatan bakti sosial yang dilaksanakan oleh lembaga pemerintah tersebut tidak hanya khitan massal gratis saja, melainkan banyak kegiatan sosial lain seperti pemberian tempat usaha di Galeri Solihin untuk penyandang disabilitas, bakti sosial di panti asuhan dan grahita, donor darah, serta bantuan kepada pegawai Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Sementara pada puncaknya terdapat kegiatan jalan sehat.
“Kemarin kita memberikan bantuan kepada pegawai PPNPN di Tuban, kemudian kami melaksanakan pemberian tempat usaha untuk penyandang disabilitas dan hari ini khitan juga bakti sosial di panti asuhan dan grahita, besok kita akan melaksanakan kegiatan donor darah dan anjangsana. Terakhir ada jalan sehat,” jelasnya.
Harapannya dengan adanya kegiatan bakti sosial ini dapat dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Tuban secara langsung.
“Tak hanya itu, hadirnya Kejaksaan Negeri Tuban bukan untuk menegakkan hukum saja melainkan juga dapat berkontribusi terhadap masyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban,” pungkasnya. (Hus/Jun).