TUBAN, (Ronggo.id) – Petugas gabungan menggeledah kamar hunian narapidana di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, guna memerangi peredaran narkoba, Rabu (6/11/2024).
Pantauan di lokasi, petugas gabungan dari Lapas, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri itu secara bersamaan mengecek setiap sudut kamar hunian, yang juga disaksikan oleh para napi.
Kasi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Tuban, Samsul Muarif mengatakan, kegiatan sidak ini merupakan bagian dari Program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) terkait akselerasi pemberantasan narkoba dengan melibatkan aparat penegak hukum.
“Tadi, petugas kita bagi dua tim. Sasarannya hunian Blok A dan Blok B,” katanya.
Dalam penggeledahan itu, tidak ditemukan narkoba maupun obat-obatan terlarang. Kendati begitu, petugas mendapati sejumlah barang terlarang yang disimpan di dalam kamar hunian, seperti korek api dan tali.
“Barang-barang ini kami sita karena dapat membahayakan dan mengganggu ketertiban serta keamanan Lapas,” ujar Samsul.
Ia menjelaskan, kegiatan sidak ini merupakan agenda rutin. Kedepannya, bakal terus digalakkan guna memastikan lingkungan Lapas terbebas dari narkoba maupun sejenisnya.
“Kegiatan serupa akan terus kami tingkatkan, demi terwujudnya lingkungan Lapas yang aman, serta bersih dari narkoba,” tandasnya. (Ibn/Jun).