, () – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban merekomendasikan dua rest area dalam pembangunan jalan di wilayahnya untuk mendukung pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) , Bambang Irawan, Kamis (30/3/2023) lalu.

Menurut Bambang biasa dipanggil, rest area sangat penting karena nantinya masyarakat dapat ikut merasakan manfaat dari Proyek Nasional (PSN) yang penyiapan dan transaksinya akan dibiayai melalui pinjaman ESP-ADB tersebut.

“Minimal dua rest area sehingga diharapkan perekonomian, khususnya masyarakat Tuban bisa bergeliat,” tuturnya.

Usulan lain, kata Bambang, tersedianya gerbang keluar atau exit tol di Kabupaten Tuban, agar pertemuan yang dari barat dan timur tidak kejauhan. Sebab dari analisasinya, proses pembangunan tol di Tuban termasuk yang terakhir dari pertemuan pembangunan Tol Demak-Tuban, Tol Ngawi-Bojonegoro-Tuban dan Tol Gresik-Lamongan-Tuban.

“Jadi titik temunya ya di Tuban,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tuban itu.

Bambang menjelaskan, proyek pembangunan Tol Demak -Tuban secara intens telah dibahas oleh Pemerintah Pusat, yang mana progressnya sudah masuk tahap konsultasi ijin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).

“Prosesnya sudah berjalan itu AMDAL, sudah jadi pembahasan Pemerintah Pusat karena memang kewenangan pusat,” bebernya. (Ibn/Jun).