TUBAN – Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP) Kabupaten Tuban turun gunung melakukan pengecekan penyesuaian harga minyak goreng di sejumlah toko modern dan swalayan yang ada di Tuban, Kamis (20/1/2022).
Kepala Dinas KUKMP, Agus Wijaya mengatakan, kegiatan pengecekan harga ini dilakukan, menyusul penerapan kebijakan satu harga minyak goreng yang dipatok oleh Pemerintah pada 19 Januari 2022 sebesar Rp14.000 per liter.
“Dari beberapa titik toko dan swalayan yang kami cek, belum semua menerapkan satu harga minyak goreng sesuai dengan program pemerintah,” ungkap Agus Wijaya kepada Ronggo.id.
Adapun pantauan di toko modern dan swalayan yang dilakukan oleh Dinas KUKMP, diantaranya ialah Alfamart dan Indomaret seputaran Kecamatan Tuban, Semanding, dan Merakurak, kemudian di Bravo serta Samudra Supermarket.
“Di jaringan Indomaret dan Alfamart harganya sudah turun menjadi 14 ribu. Sedangkan di Swalayan Samudra, harganya belum turun,” jelasnya.
Ketersediaan minyak goreng satu harga memang telah dilakukan melalui ritel modern yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Namun bagi toko yang belum menyesuaikan, akan diminta untuk segera menerapkan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Yang belum menyesuaikan harga seperti Samudra ini akan kita tunggu hingga jam 12 siang nanti. Jika tidak, maka kami minta agar minyak goreng yang belum turun harga dikembalikan ke gudang atau tidak dipajang,” tegasnya.
Saat ditanya perihal belum turunnya harga minyak goreng di Swalayan Samudra sesuai dengan ketentuan pemerintah, pihak Menejemen Samudra Supermarket masih enggan berkomentar.
Mendengar informasi bahwa pemerintah menerapkan satu harga minyak goreng, Mariya (60), warga Kecamatan Tuban langsung bergegas menuju swalayan Samudra. Namun sikapnya berubah saat mengetahui harga yang terpampang dirak Supermarket masih menggunakan harga lama.
“Kemarin saya melihat di TV kayanya harga minyak turun. Tapi disini (Swalayan Samudera) masih menggunakan harga lama. Sehingga tidak jadi beli,” tutupnya.
Sebatas diketahui, sebelum adanya penerapan satu harga, minyak goreng curah di pasaran Tuban senilai Rp22 ribu per kilogram. Sedangkan minyak goreng kemasan mencapai Rp40 ribu per dua liter.