, (Ronggo.id) – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lestari Tuban batal melakukan relokasi sumur baru di Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban paska pengeboran sumur sebelumnya gagal kontruksi.

Direktur PDAM Tirta Lestari Tuban, Slamet mengatakan, rencana relokasi sumur baru tersebut sengaja dibatalkan karena pertimbangan waktu yang dinilai terlalu mepet.

“Karena waktunya mepet sehingga kita tidak berani, jadi kita putus kontrak dengan penyedia jasa pengeboran. Untuk biaya sepeserpun kita tidak keluar,” katanya, Kamis (26/10/2023).

Slamet menjelaskan, pengadaan sumur baru rencananya akan kembali dikerjakan di tahun 2024, diperkirakan mulai digarap awal Maret dengan estimasi biaya kurang lebih 300 juta.

“Nanti kita upayakan bulan Maret, kalau panitia sudah siap,” terangnya. 

Menanggapi tudingan dari Ketua DPRD Tuban, jika gagalnya pengeboran sumur baru tersebut disebabkan perencanaan yang kurang matang, Slamet menyebut  bahwa hal itu merupakan masukan untuk perbaikan kinerja agar menjadi lebih baik

Namun begitu, pejabat asal Kecamatan Bancar itu menegaskan, gagalnya kontruksi dalam pembangunan sumur baru yang sudah dikerjakan 7 bulan lamanya itu karena terjadi water loss sebanyak 2 kali, sehingga proses pengerjaannya terpaksa dihentikan.

“Karena posisi rongga sangat besar, akhirnya pekerjaan tidak mungkin bisa dilanjutkan, artinya penyedia jasa pengeboran angkat tangan. Jadi kami bisa menerima secara teknis,” jelentrehnya.

Sebagaimana diketahui, pengadaan sumur baru yang berada di area Kantor UPK Grabagan gagal kontruksi setelah digarap selama 7 bulan, terhitung mulai 25 Januari hingga 23 Juli 2023.

Karenanya, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tuban itu memutuskan untuk melakukan addendum perubahan titik pengeboran atau relokasi. Selain itu, batas akhir penyelesaian pekerjaan yang semula ditargetkan selesai 23 Juli, rencananya diperpanjang hingga November.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban Miyadi menilai, gagalnya kontruksi pengadaan sumur baru di Grabagan menandakan bahwa perencanaan yang dilakukan oleh perusahaan plat merah tersebut kurang matang.

“Tentu ini harus menjadi evaluasi pelaksanaan program PDAM di Grabagan,” sambung Miyadi, Senin (21/8).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Tuban itu berharap supaya relokasi sumur baru segera dilaksanakan, mengingat ketersediaan air bersih sangat dibutuhkan oleh masyarakat setempat.

“Tapi harus diselesaikan yang pertama agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan masuk ke ranah APH,” ujarnya. (Ibn/Jun).