TUBAN, (Ronggo.id) Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur rencananya akan turun ke lapangan mencari tahu penyebab kecelakaan kerja di ruko jalan Soekarno-Hatta turut Desa Bogorejo, Kecamatan Merakurak, Kabupaten yang menyebabkan pekerja di Tuban tewas.

Pengawas Ketenagakerjaan Kasubkorwil Tuban Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Erny Kartikasari mengungkapkan, meski peristiwa maut itu telah terjadi 5 hari yang lalu, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pihak yang memerintahkan korban untuk bekerja.

“Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 2 kali 24 jam pemberi kerja wajib melaporkan ke kami. Meskipun itu pekerja harian lepas,” ungkapnya, Rabu (8/3/2023).

Perempuan yang juga aktif di Grup Paduan Suara D’Bringinz Tuban itu menambahkan, pihaknya akan segera mendatangi lokasi kejadian guna mengetahui penyebab laka kerja tersebut, apakah karena unsafe action atau unsafe condition.

“Kemudian kami ingin memastikan bahwa hak korban meninggal telah diberikan, termasuk santunan jaminan kecelakaan kerja,” imbuhnya.

Erny menerangkan, dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan, pihak pemberi kerja semestinya menyediakan Alat Pelindung Diri (APD), apalagi jika pekerjaan tersebut berada diketinggian yang memiliki potensi bahaya yang cukup tinggi pula.

“Dilihat dulu ketinggiannya sampai seberapa, kalau memang cukup memakai safety belt ya safety belt. Misalnya harus menggunakan body harness maka wajib disediakan body harness,” bebernya.

Diketahui, Sumarno (41), warga Desa Tegalbang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban meninggal dunia usai tersengat listrik saat tengah memperbaiki atap ruko di jalan Soekarno-Hatta, Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 15.00 Wib.

Korban bersama dua rekannya memperbaiki atap ruko yang terbuat dari galvalum menggunakan cat pelapis bocor. Naas saat sedang mengecat, tiba-tiba tubuh korban menyentuh kabel besar milik PLN yang membentang diatas atap ruko. Karena jarak antara kabel dan atap yang terlalu dekat, sehingga atap yang terbuat dari galvalum tersebut teraliri listrik.

“Kemungkinan korban lupa jika diatasnya terbentang kabel besar yang dialiri listrik. Ketika korban berdiri, punggung korban menempel pada kabel tersebut,” ujar Kasi Humas , Iptu Jamhari, Selasa (7/3/2023).

Iptu Jamhari menyampaikan, usai tersengat aliran listrik, korban terjatuh ke lantai serta kepalanya membentur lantai. Sementara, rekan korban hanya mengalami luka ringan.

“Setelah itu rekan korban berteriak. Mendengar teriakan tersebut, pegawai ruko lantas mematikan aliran listrik,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Iptu Jamhari, korban yang mengalami luka bakar dan benturan di kepala langsung dibawa ke rumah sakit. Namun, setibanya dirumah sakit nyawa korban tidak bisa tertolong.

“Dari pihak keluarga korban, tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi, hanya menghendaki pemeriksaan, agar jenazah korban segera bisa untuk dimakamkan,” katanya. (Ibn/Jun).