, () – Pejabat Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Bojonegoro memenuhi panggilan Penyidik , Senin (5/6/2023).

Datang bersama rekannya, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik , Panji Ariyo Kusumo terlihat memasuki ruang Unit II Pidana Korupsi (Pidkor) .

Sesaat sebelum memasuki ruang Unit II Pidkor, awak media mencoba meminta keterangan ikhwal kehadirannya. Akan tetapi Panji meminta agar ditanyakan langsung ke penyidik.

“Nanti tanyakan ke penyidik langsung,” singkatnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bojonegoro, AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani menyampaikan, pemanggilan terhadap pejabat Diskominfo ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat atas adanya dugaan penyalahgunaan wewenang.

“Jadi Kami masih mengundang untuk klarifikasi terkait kebenaran info tersebut,” kata AKP Girinda.

Ditanya, apakah info yang dimaksud mengenai belanja publikasi melalui 539 media siber, orang nomor 1 di Satreskrim Polres Bojonegoro itu enggan menjabarkan lebih jauh.

“Masih Kami dalami,” ujar AKP Girinda mengakhiri. (Ags/Jun).