, (Ronggo.id) – di Kawasan Hutan turut Tingkis, Kecamatan Singgahan, , Jumat (26/7/2024) sekitar pukul 07.30 WIB.

Kasat Reskrim , AKP Rianto membenarkan, bahwa telah terjadi pembacokan terhadap pegawai Perhutani KRPH Mulyoagung bernama Damari (46), yang dilakukan oleh terduga pelaku pencurian kayu

“Lokasi pencurian kayu di Wilayah Kecamatan Montong. Sementara, TKP pembacokan di Kawasan Hutan turut Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan,” katanya.

Peristiwa itu berawal saat korban yang tengah berpatroli seorang diri memergoki beberapa orang mengangkut kayu menggunakan sepeda motor.

“Tiba-tiba salah satu terduga pelaku pencurian kayu itu mengambil pecok (kapak) lalu menyabet paha korban,” imbuhnya.

Akibatnya, korban menderita luka robek dibagian paha kaki sebelah . Sedangkan pelaku bersama rekan-rekannya bergegas melarikan diri.

Usai mendapat laporan, anggota dibantu anggota bergerak cepat membekuk pelaku yang sudah dikantongi identitasnya.

“Pelaku pembacokan atas nama Mursyid, Warga Desa Tingkis, Kecamatan Singgahan,” ungkap Rianto.

Selanjutnya, pelaku digelandang ke guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku terancam hukuman penjara diatas 5 tahun,” pungkas mantan Kapolsek itu. (Ibn/Jun).