, () – Pimpinan DPRD Kabupaten Tuban langsung tancap gas pasca dilantik, dengan membentuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD), terdiri komisi-komisi dan badan.

Pembentukan AKD ini melalui rapat paripurna yang berlangsung secara tertutup di ruang rapat paripurna DPRD setempat, pada Selasa (1/10/2024) siang.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro menyebut, rapat paripurna pembentukan AKD ini dihadiri 44 dari 50 anggota dewan, artinya telah memenuhi kuorum.

“Proses pembentukan AKD ini sudah sesuai tahapan dan mekanisme yang diatur dalam tata tertib,” ucapnya.

Sugiantoro mengatakan, seluruh fraksi sebelumnya diminta untuk mengusulkan nama-nama yang akan mengisi komisi-komisi maupun badan, meliputi Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).

“Kemudian, fraksi-fraksi menyampaikan seluruh nama-nama yang masuk dalam masing-masing AKD,” tambahnya.

Dijelaskan Sugiantoro, pembentukan AKD ini sengaja dipercepat agar anggota dewan bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Terlebih, beberapa agenda penting harus segera dirampungkan, seperti pembahasan APBD 2025.

“Pembahasan APBD 2025 harus selesai, maksimal tanggal 30 Oktober 2024,” terangnya.

Setelah ini, Sugiantoro berharap kepada seluruh AKD, khususnya pimpinan maupun anggota komisi untuk berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya, sehingga bisa terjalin sinergi.

“Kami berharap sinergi antara DPRD dan eksekutif bisa terjalin dengan baik,” pungkasnya. (Ibn/Jun).