TUBAN, (Ronggo.id) – Mengantuk saat mengemudi, Danang Ahmad Yunus (31), sopir truk asal Desa Karangnongko, Kecamatan Nalumsari, Kabupaten Jepara mengalami kecelakaan lalu lintas.
Insiden itu terjadi di jalur Pantura Tuban, tepatnya di Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (9/3/2023) sekitar pukul 03.00 Wib.
Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, Ipda Eko Sulistyono mengungkapkan, kendaraan truk bernomor polisi (nopol) H-9757-MS yang dikemudikan korban awalnya datang dari barat menuju ke arah timur.
“Di lokasi kejadian, tiba-tiba kendaraan yang dikemudikan korban oleng ke kiri,” ungkap Ipda Eko Sulistyono.
Mantan Kanitreskrim Polsek Grabagan itu melanjutkan, setelah oleng, kemudian menghantam sebuah truk box bernopol B-9172-JEV yang tengah diparkir oleh pengemudinya, yakni Febrianto (35), asal Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri.
“Kendaraan korban menabrak truk box yang sedang diparkir di utara jalan,” sambung Ipda Eko.
Akibat kejadian itu, bodi kendaraan bagian depan ringsek, sedangkan korban mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan tindakan medis.
Menurut Ipda Eko, faktor yang mempengaruhi kecelakaan tersebut karena korban tidak konsentrasi ketika membawa kendaraannya.
“Penyebab kecelakaan karena korban mengantuk saat mengemudi sehingga tidak bisa konsentrasi,” tutup Ipda Eko.
Barang bukti yang disita dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) berupa kendaraan bermotor yang terlibat kecelakaan beserta surat kelengkapannya, dan surat izin mengemudi. (Ibn/Jun).