TUBAN, (Ronggo.id) – Jajaran kepolisian bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Tuban menghadang truk bermuatan material tambang yang nekat wara-wiri di ruas Jalan Grabagan – Banyubang, Kecamatan Grabagan, Kamis (14/9/2023).
Kanit Turjawali Satlantas Polres Tuban Ipda Kistelya Patayama Ray menyampaikan, razia kali ini menindaklanjuti laporan masyarakat yang merasa resah adanya aktivitas truk tambang melebihi tonase.
“Sebelum turun ke lokasi kita pastikan status jalannya, ternyata jalan tersebut merupakan jalan poros desa,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, kata Kistel, setidaknya ada 2 armada truk yang dihentikan yang tengah mengangkut material tambang yang dikeruk dari wilayah setempat dan akan dikirim ke luar kota.
“Tadi kita menghimbau kepada sopir truk maupun pengelola usaha tambang supaya mencari jalur lain,” katanya.
Polwan kelahiran Riau 1999 itu menegaskan, jika kedepan truk bertonase berat itu masih membandel melewati jalur tersebut, maka pihaknya tak segan untuk melakukan penertiban.
“Kalau tetap membandel, maka akan dilakukan penindakan berupa tilang manual,” tandasnya. (Ibn/Jun).