, Nekat check in di hotel saat Bulan Ramadan, sebanyak tiga digrebek petugas gabungan dari , Polres Tuban, , Subdenpom V/2-4, serta DLH Perhubungan Tuban, Minggu (16/4/2023) malam.

Identitas ketiga pasangan tersebut ialah AB (32) asal Kecamatan Tuban bersama SA (47) asal Kecamatan Tuban. Dan AY (31) asal Kecamatan bersama ZK (21) asal .

Pasangan selanjutnya, yakni DJ (39) asal Kecamatan Tambakboyo bersama WL (33) asal Kabupaten Jember.

“Mereka diketahui sedang berduaan dalam satu kamar, yaitu di Hotel dan ,” kata , AKP Chakim Amrullah.

AKP Chakim mengemukakan, saat dilakukan penggrebekan, ketiga pasangan yang diduga tengah asyik bercumbu dan menyalurkan hasrat birahi itu tidak dapat menunjukan bukti sah sebagai pasangan suami istri.

“Sehingga mereka Kita BAP untuk menjalani sidang Tipiring. Sedangkan pengelola hotel diberikan surat panggilan untuk datang ke Kantor Satpol-PP,” bebernya.

AKP Chakim menjelaskan, razia yang digelar kali ini sebagai upaya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) di wilayah Kabupaten Tuban menjelang lebaran.

“Selain penegakkan Perda Trantibum, juga dalam rangka menerapkan Surat Edaran Bupati tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan,” pungkasnya. (Ibn/Jun).