, (.id) – Sepasang suami-istri pengendara sepeda motor mengalami usai menghantam truk yang sedang parkir di , turut jalan Sukarno Hatta, , Kamis (29/6/2022).

Peristiwa naas itu bermula saat sepeda motor jenis matik yang dikemudian oleh Ahmad Jakfar (54), sedang berboncengan dengan istrinya Tiah, warga Perumahan Tuban Akbar melaju dari arah selatan menuju ke barat.

Di lokasi kejadian, tiba-tiba korban menabrak truk bernopol K 1593 KS yang dikemudikan oleh Yaqin Tohari, warga Pongpongan, Kecamatan Merakurak saat sedang parkir di sisi utara jalan, hingga terpelanting dan terjatuh. Akibatnya, korban meninggal dunia tempat kejadian perkara. 

Menurut penuturan saksi, Yaqin Tohari yang juga sebagai sopir truk mengungkapkan, kendaraan truk yang dikemudikannya tersebut sedang parkir. Tiba-tiba terdengar suara seperti letusan, saat di cek, ternyata truknya tertabrak. 

“Pas posisi parkir, tiba-tiba duarr. Saya kira ban meletus, ternyata ditabrak dari belakang” 

ungkap Yaqin di lokasi.

Sementara itu, Kanit Laka Satlantas , Ipda Sulistyo membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa, kejadian itu bermula saat pengendara Vario bernomor polisi S 6095 IN yang dikendarai oleh Ahmad Jakfar (54), sedang berboncengan dengan istrinya bernama Tiah melaju dari arah selatan menuju ke barat. 

Di lokasi kejadian, terdapat truk bernopol K 1593 KS yang dikemudikan oleh Yaqin Tohari, warga Desa Pongpongan saat sedang parkir di sisi kiri utara jalan. Karena kurang konsentrasi, sehingga korban menabrak sisi belakang truk. 

“Diduga pengendara sepeda motor ini kurang penuh konsentrasi, sehingga menabrak bodi bak belakang truk. Korban pun terjatuh dan mengalami kecelakaan,” ungkap Eko Sulistyo.

Akibat peristiwa itu, korban Ahmad Jakfar meninggal di lokasi kejadian, dan jenazahnya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Koesma Tuban, sementara istrinya mengalami luka-luka dan telah dilarikan ke Rumah Sakit Nahdlatul Ulama (RSNU) Tuban untuk dilakukan perawatan medis. 

“Untuk kepentingan penyelidikan, sopir truk kita bawa ke beserta barang bukti berupa kendaraan yang terlibat kecelakaan,” pungkasnya. (Ibn/Jun).